KONTEKS.CO.ID - Kelangkaan gas 3 kilogram (kg) subsidi ternyata dimanfaatkan sebagian orang tak bertanggung jawab di Purworejo, Jawa Tengah.
Hal itu terungkap usai Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah mengungkap kasus penyalahgunaan gas subsidi tersebut.
Penyalahgunaan gas subsidi itu terjadi di sebuah rumah di Desa Kentengrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo.
Baca Juga: Banjir Bandang di Probolinggo, Dua Jembatan Putus Hingga Ratusan Warga Terisolir
Polisi menangkap seorang pelaku berinisial ERE (23).
Dia diduga memindahkan isi tabung gas 3 kg ke tabung 12 kg atau nonsubsidi menggunakan regulator yang telah dimodifikasi.
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Arif Budiman menegaskan, tindakan pelaku tersebut melanggar hukum dan membahayakan keselamatan banyak orang.
Baca Juga: Preview Persita Tangerang Vs Persik Kediri: Duel Sengit Dua Tim Papan Tengah di BRI Liga 1
"Pemindahan gas LPG secara ilegal berisiko menyebabkan kebocoran hingga ledakan," kata Arif Budiman, Jumat 7 Februari 2025.
Pengungkapan kasus tersebut usai polisi menerima laporan dari masyarakat.
Petugas yang melakukan penyelidikan menemukan praktik pemindahan gas ilegal yang tidak sesuai standar.
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan 231 tabung gas berbagai ukuran dan 90 unit regulator modifikasi.
Arif menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap distribusi gas bersubsidi.
Artikel Terkait
56 Orang Ditangkap Saat Pesta Gay di Hotel Jaksel: Gratis dan Pakai Stiker Glow in the Dark
Pesta Gay di Hotel Kuningan: Peserta Lepas Pakaian, Pemeran 'Perempuan' Pakai Stiker dalam Gelap
Polisi Tes Urine Tiga Koordinator Pesta Gay di Jaksel, Ini Hasilnya
Mantan Karyawan Culik Anak Bos di Denpasar dan Minta Tebusan Rp100 Juta, Ini Motifnya
Sidang Etik Kasus Dugaan Pemerasan Anak Bos Promedia Digelar Hari Ini, Ada AKBP Bintoro dan 4 Polisi Lain