• Senin, 22 Desember 2025

Pomdam I Bukit Barisan Gerebek Kampung Narkoba di Medan, Ini Hasilnya

Photo Author
- Minggu, 2 Februari 2025 | 18:00 WIB
Pomdam I/BB Gerebek Kampung Narkoba di Medan, (Dispenad).
Pomdam I/BB Gerebek Kampung Narkoba di Medan, (Dispenad).



KONTEKS.CO.ID
– Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan (Pomdam I/BB) menggerebek sarang transaksi dan konsumsi narkoba di Jalan Kelambir 5, Gang Tower, Lingkungan 2, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada Sabtu l, 1 Februari 2025.

Dalam penggerebekan tersebut, empat orang diamankan beserta sejumlah barang bukti narkotika.

Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang curiga ada aktivitas peredaran narkoba.

Baca Juga: Retret Kepala Daerah Pakai APBN, Bukan Uang Presiden Prabowo

Danpomdam I/BB, Kolonel Cpm Uncok A.M. Simanjuntak langsung memerintahkan penyelidikan. Kemudian bisa dipastikan tempat tersebut memang digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba.

Pomdam I/BB bersama Detasemen Polisi Militer I/5 Medan (Denpom I/5 Medan) segera menggelar operasi gabungan dengan melibatkan 46 personel.

Sekira pukul 19.30 WIB, tim gabungan bergerak cepat memasuki lokasi dan melakukan penggerebekan.

Baca Juga: Miris, 13.000 Pelajar di Jawa Barat Terancam Tak Bisa Kerja dan Lanjutkan Pendidikan karena Ijazah

Para pengguna yang panik mencoba melarikan diri dengan melompat ke sungai. Tapi empat orang berhasil diamankan, termasuk seorang perempuan yang diduga sebagai kasir jaringan tersebut.

Dari operasi ini, petugas menyita 20 paket sabu seberat kurang lebih 30 gram, 15 alat hisap (bong), dua unit ponsel, 10 korek api gas, serta tujuh unit sepeda motor.

Para tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapomdam I/BB untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: PT Timah Minta Maaf Karyawan Ejek Honorer Berobat Pakai BPJS, Netizen: Kalau Tak Dipecat Pasti Titipan Orang Dalam

Danpomdam I/BB menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam mendukung pemberantasan narkoba.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X