• Sabtu, 18 April 2026

Rafi Ramadhan Selebgram Konsultan Spiritual Ditangkap Polisi karena Narkoba

Photo Author
Ari DP, Konteks.co.id
- Rabu, 12 Maret 2025 | 16:25 WIB
Rafi Ramadhan ditangkap polisi karena jadi pengedar narkoba. (Instagram Rafi Ramadhan)
Rafi Ramadhan ditangkap polisi karena jadi pengedar narkoba. (Instagram Rafi Ramadhan)

Baca Juga: Bareskrim Polri Sebut Direktur Persiba Balikpapan adalah Bandar Narkoba di Kaltim

"Ini sangat berbahaya karena bisa menjerumuskan lebih banyak orang," ujarnya.

Saat ini, RR dan TH berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Metro Gambir untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berkas perkara mereka sedang dipersiapkan untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, sementara BR masih dalam pengejaran polisi.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X