Ai, panggilan akrabnya telah menggunakan ganja sejak tahun 2015 dan sabu selama satu tahun belakangan.
Baca Juga: Profil Paus Fransiskus, Pope Francis yang Sederhana dan Sukses Reformasi Birokrasi Gereja
Saat itu Ai pun dijatuhi hukuman rehabilitasi selama 7 bulan di RSKO Cibubur.
Sebelumnya, di tahun 2007 Fachri juga sempat terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 4 hari.
Kala itu BNN menemukan sekitar 0,3 gram sabu di kamarnya ketika BNN sedang menggeledah rumah Ahmad Albar, ayahnya, yang kala itu juga terjerat narkoba.
Setali tiga uang dengan adik dan ayahnya, menjelang Ai bebas, sang kakak, Ozzy Albar juga turut ditangkap karena kasus serupa pada 10 September 2018.***
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Sebut Direktur Persiba Balikpapan adalah Bandar Narkoba di Kaltim
Pernyataan Sikap Persiba Balikpapan Terkait Penangkapan Direktur Klub Karena Narkoba
Rafi Ramadhan Selebgram Konsultan Spiritual Ditangkap Polisi karena Narkoba
Profil Rafi Ramadhan Konsultan Spiritual, Dulu Dalang Cilik Kini Terjerat Narkoba
Pelibatan TNI Tangani Narkoba Disebut Lebihi Kapasitas, Ini Tugasnya dalam OMSP
Polri Gagalkan Penyelundupan 192 Kilogram Narkoba Sindikat Internasional di Aceh