Ketiganya kemudian diamankan polisi dari Reskrim Polsek Gresik dan dibawa ke kantor beserta barang bukti motor hasil curian.
“Dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda,” ujar Suharto.
Baca Juga: Hari Dongeng Sedunia: Merayakan Keindahan Cerita dan Imajinasi
Sedangkan, lokasi pencurian yakni, Perumahan Pondok Permata Suci dengan barang bukti Yamaha Mio.
Lalu, Alun-Alun Gresik dengan mencuri Yamaha Mio hitam-putih, Jalan Harun Thohir mencuri Honda Beat, dan parkiran pangkas rambut di Jalan Harun Thohir mencuri Yamaha Mio biru-putih.
Dari tangan ketiga bocah ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio W-6784-** dan 18 kunci kontak yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.***
Artikel Terkait
KPK Belum Tentukan Status Ridwan Kamil dalam Kasus BJB
Divpropam Polri Gelar Sidang Etik Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Hari Ini
Kompolnas Awasi Ketat Sidang Etik Eks Kapolres Ngada, Pelototi Konstruksi Perkara AKBP Fajar
Dipicu Kematian Warga dan Kasus Pencurian HP, Massa Ngamuk dan Bakar Polsek Kayangan
Dua Oknum TNI Diduga Penembak Polisi yang Gerebek Sabung Ayam di Lampung Menyerahkan Diri, Langsung Ditahan