KONTEKS.CO.ID - Kasus dugaan pembunuhan seorang bayi berusia dua bulan diduga dilakukan Brigadir AK, anggota kepolisian Polda Jawa Tengah masih misteri.
Publik bertanya kebenaran kasus ini, murni kriminal atau ada faktor psikologis yang mempengaruhi tindakan terduga pelaku.
Peristiwa bermula pada Minggu 2 Maret 2025, ketika Brigadir AK dan pasangannya DJP, hendak berbelanja di Pasar Peterongan, Semarang.
Baca Juga: Ini Sederet Musisi yang Gugat UU Hak Cipta ke MK
DJP menitipkan bayinya kepada Brigadir AK sebelum masuk ke pasar.
Saat kembali ke mobil 10 menit kemudian, DJP menemukan anaknya dalam kondisi membiru.
Sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, bayi tersebut meninggal dunia pada 3 Maret 2025.
Sementara, menurut pihak kepolisian terdapat kejanggalan dalam kematian bayi tersebut.
Baca Juga: Pengangkatan CASN TA 2024 Tertunda, Ombudsman: Pemerintah Harusnya Transparan
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, bayi NA diduga mengalami sesak napas akibat tindakan kekerasan.
Motif dan Dugaan Psikologis Pelaku
Menanggapi kasus tersebut, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mendesak agar Brigadir AK menjalani pemeriksaan psikologis.
Menurutnya, sulit membayangkan seorang ayah tega membunuh anaknya sendiri tanpa adanya tekanan mental yang berat.
“Kita perlu melihat riwayat kesehatan mentalnya, apakah ada tekanan psikologis yang mempengaruhi tindakannya,” kata Sugeng.
Namun, pihak kepolisian belum secara resmi mengungkap motif di balik peristiwa ini.
Artikel Terkait
KPAI: Perbuatan Kapolres Ngada Bikin Konten Pelecehan Seksual Bentuk Baru TPPO
Bareskrim Polri Sebut Direktur Persiba Balikpapan adalah Bandar Narkoba di Kaltim
Bayi 2 Bulan Tewas Diduga Dicekik Polisi Anggota Intelijen Polda Jateng, Begini Kronologinya
Brigadir AK, Anggota Intel Polda Jateng yang Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan di Semarang
Fakta Baru Pembunuhan Bayi Diduga Oleh Oknum Polisi, Ternyata Hasil Hubungan Gelap