Tepatnya, terduga pelaku bertugas di Direktorat Keamanan dan Intelijen (Dit Intelkam) Polda Jateng.
Brigadir AK yang sejatinya bertugas menjaga keamanan di lingkungan masyarakat, kini menghadapi proses hukum setelah kasus itu terungkap oleh Polda Jateng.
Polda Jateng mengeklaim telah mulai memproses kasus ini secara internal.
"Anggota tersebut sedang diproses di Propam Polda Jateng. Soal pidana nanti akan diproses juga," tandas Artanto.***
Artikel Terkait
Rampok Modus Gembos Ban Beraksi di Jakut, Uang Rp250 Juta Raib
Kapolres Ngada Kepergok Bikin Konten Libatkan Anak di Bawah Umur dan Kirim ke Situs Dewasa, Dilaporkan Australia ke Pemerintah RI
KPAI: Perbuatan Kapolres Ngada Bikin Konten Pelecehan Seksual Bentuk Baru TPPO
Bareskrim Polri Sebut Direktur Persiba Balikpapan adalah Bandar Narkoba di Kaltim
Bayi 2 Bulan Tewas Diduga Dicekik Polisi Anggota Intelijen Polda Jateng, Begini Kronologinya