"Dari keterangan E sebagai bendahara, uang hasil penjualan diserahkan kepada E yang menjadi pengendali," katanya.
Uang hasil penjualan tersebut kemudian dipindahkan ke rekening D yang kini sedang diburu penyidik.
Selanjutnya, dana tersebut ditransfer ke rekening K dan R, yang diketahui dikuasai oleh Catur.
Brigjen Pol. Mukti menambahkan bahwa Catur memiliki aset mewah yang menunjukkan pengaruhnya di Kaltim.
Catur kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri bersama K dan R, sementara sembilan tersangka lainnya ditahan di Polda Kaltim.***
Artikel Terkait
Pomdam I Bukit Barisan Gerebek Kampung Narkoba di Medan, Ini Hasilnya
Polisi Kembali Tangkap Musisi Fariz RM Terkait Narkoba