• Minggu, 21 Desember 2025

Empat Alasan Perusahaan di Arab Saudi Tidak Bisa Mempekerjakan Orang Asing

Photo Author
- Senin, 24 November 2025 | 13:45 WIB
Arab Saudi puji 4 sekutu Israel yang mengakui negara Palestina (Foto: Ilustrasi/AFP)
Arab Saudi puji 4 sekutu Israel yang mengakui negara Palestina (Foto: Ilustrasi/AFP)

Baca Juga: SMA Bhakti Praja 3 Kalijambe Jadi Juara Hydroplus Junior Badminton 2025, Main Lepas Tapi Fokus Maksimal

Perusahaan Tidak Aktif di Qiwa

Qiwa kini menjadi platform digital inti yang digunakan Pemerintah Arab Saudi untuk mengelola sistem ketenagakerjaan.

Tanpa profil yang aktif dan terdaftar dengan status baik di Qiwa, perusahaan tidak memiliki kemampuan legal untuk melanjutkan proses perekrutan ekspatriat.

Jika status perusahaan di Qiwa kadaluarsa atau tidak aktif, mereka tidak bisa mengeluarkan penawaran kerja (job offer) dan Tidak bisa memulai proses rekrutmen atau menyelesaikan kontrak secara hukum.

Baca Juga: Analis Politik Nilai Ultimatum Terhadap Gus Yahya Lebih Terkait Tata Kelola Keuangan PBNU

Pekerjaan Hanya untuk Warga Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi terus memperluas daftar profesi yang sepenuhnya diarabsaudikan atau harus diisi warga negara Arab Saudi.

Keputusan ini berdasarkan regulasi dari Kementerian Sumber Daya Manusia.

Jika posisi yang dilamar termasuk dalam kategori eksklusif Saudi ini, perusahaan secara hukum tidak diperbolehkan mempekerjakan ekspatriat, terlepas dari keinginan atau kualifikasi kandidat.

Baca Juga: Update Longsor Banjarnegara, Pencarian 16 Korban Tertimbun Terkendala Alat Berat

Daftar profesi yang disaudikan terus diperbarui, menuntut perusahaan dan pencari kerja untuk selalu waspada.

Pentingnya Memahami Batasan

Bagi para pencari kerja, memahami empat pembatasan hukum ini sangat penting.

Seringkali, penolakan bukan didasarkan pada ketidakmampuan kandidat.

Lebih dari itu karena perusahaan terikat pada aturan kepatuhan hukum yang ketat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Sumber: Saudi Gazzette

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X