• Minggu, 21 Desember 2025

Empat Alasan Perusahaan di Arab Saudi Tidak Bisa Mempekerjakan Orang Asing

Photo Author
- Senin, 24 November 2025 | 13:45 WIB
Arab Saudi puji 4 sekutu Israel yang mengakui negara Palestina (Foto: Ilustrasi/AFP)
Arab Saudi puji 4 sekutu Israel yang mengakui negara Palestina (Foto: Ilustrasi/AFP)

KONTEKS.CO.ID - Banyak pencari kerja internasional atau pekerja asing kerap mengira penolakan lamaran kerja di Arab Saudi disebabkan kualitas CV yang kurang atau performa wawancara yang buruk.

Padahal, ada sejumlah situasi saat perusahaan di Kerajaan Arab Saudi secara hukum dilarang untuk mempekerjakan tenaga kerja asing.

Bahkan, setelah kandidat berhasil melewati wawancara dan berpotensi mendapatkan tawaran, tetap tidak bisa bekerja.

Baca Juga: Pinjaman Melejit 38 Persen, Trik Koperasi Peternak Bandung Selatan Bikin Kagum PBB

Pembatasan ini memang jarang dijelaskan secara terbuka oleh pihak perekrut, sehingga membuat kandidat dalam kebingungan dan kekecewaan.

Berikut adalah empat penyebab utama dan bersifat hukum mengapa proses perekrutan ekspatriat di Arab Saudi dapat terhenti.

Perusahaan Berada di Zona Merah Nitaqat

Sistem Nitaqat mewajibkan perusahaan untuk mencapai tingkat Saudisasi (persentase karyawan warga Saudi) tertentu.

Jika perusahaan gagal memenuhi target dan jatuh ke dalam Zona Merah, mereka secara otomatis dilarang untuk merekrut tenaga kerja non-Saudi.

"Jika perusahaan masuk Zona Merah, mereka secara hukum dilarang mempekerjakan ekspatriat. Tidak ada pengecualian," ujar seorang analis ketenagakerjaan di Riyadh, seperti dikutip dari Saudi Gazette.

Baca Juga: Syed Modi India International 2025: Wakil Indonesia Kompak Mundur, Apri Fadia Jadi Unggulan 5

Dalam kasus ini, bahkan pelamar terbaik di dunia tidak dapat diproses sampai perusahaan berhasil meningkatkan tingkat Saudisasi mereka dan keluar dari Zona Merah.

Kuota Ekspatriat untuk Sudah Penuh

Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial (HRSD) menetapkan batas kuota maksimum untuk pekerja non-Saudi di setiap kategori atau profesi pekerjaan.

Jika kuota yang diizinkan untuk jabatan spesifik tersebut sudah penuh, proses perekrutan akan terhenti total. Hal ini berarti Iqama atau izin tinggal/kerja tidak bisa diterbitkan dan profesi non-Saudi tidak bisa ditambahkan.

Ini adalah salah satu alasan paling umum mengapa kandidat ditolak, meskipun wawancara berjalan sukses dan perusahaan menginginkan mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Sumber: Saudi Gazzette

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X