KONTEKS.CO.ID - Sebuah ironi kembali mencoreng pengelolaan dana umat yang seharusnya suci.
Di tengah upaya jemaah haji mengumpulkan uang rupiah demi rupiah untuk beribadah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru mengendus adanya praktik kotor di tubuh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Lembaga antirasuah ini mengaku miris setelah menemukan indikasi bahwa dana yang berkaitan dengan pengiriman barang-barang (kargo) milik jemaah haji diduga telah menjadi objek bancakan korupsi.
"Penyelidikan ini bukanlah pengembangan dari kasus korupsi kuota haji yang sebelumnya ramai, melainkan sebuah babak baru dugaan penyelewengan dana," ungkap Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.
KPK membongkar modus yang dicurigai adanya mobilisasi dana pengiriman barang jemaah.
Baca Juga: Awas Abu Halus Picu Gangguan Pernapasan! Ini Cara Aman Jaga Kesehatan Biar Tetap Fit Seharian
KPK Kini Obok-obok BPKH
Informasi yang diterima KPK menyebutkan bahwa proses pengiriman barang milik saudara-saudara kita yang berhaji tidak berjalan wajar, melainkan ada indikasi pengumpulan dana yang terpusat dan mencurigakan.
"Fokus KPK kini tertuju tajam pada proses bidding atau lelang fasilitas di Arab Saudi. Penyidik sedang menelusuri dengan siapa sebenarnya kerja sama pengiriman barang itu dilakukan," ungkapnya.
Apakah dengan BUMN seperti PT Pos Indonesia, atau justru dialihkan ke perusahaan ekspedisi swasta tertentu demi keuntungan pihak-pihak yang bermain?
Ketidakjelasan dalam penggunaan dana mobilisasi kargo inilah yang kini dikejar untuk menemukan unsur pidananya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya.
"Situasi ini sangat memprihatinkan karena terjadi beruntun dengan penyidikan kasus haji di Kementerian Agama," katanya.
Baca Juga: KPK Bongkar Mahalnya Biaya Haji Jemaah Indonesia Dibanding Negara Lain
Dugaan korupsi ini bermula dari aduan masyarakat yang resah, menandakan bahwa ada ketidakberesan yang dirasakan langsung oleh publik dalam pelayanan haji, khususnya terkait logistik dan akomodasi yang mereka terima di Tanah Suci.
Artikel Terkait
BPKH Diminta Buat Skema Pembiayaan Haji 2023 dengan Skema 70 Banding 30
BPKH Tunjuk UUS Bank DKI Sebagai Bank Pengelola Keuangan Haji
KPK Jebloskan Empat Tersangka Korupsi PUPR OKU ke Dalam Sel Tahanan
KPK Tuntaskan Penyelidikan Korupsi Google Cloud, Nama Nadiem Makarim Kembali Jadi Tersangka
KPK Bongkar Mahalnya Biaya Haji Jemaah Indonesia Dibanding Negara Lain