KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Dari kasus ini, ternyata merembet ke dugaan korupsi layanan ibadah haji di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
KPK fokus pada tingginya harga layanan haji yang jemaag haji Indonesia bayarkan dibandingkan negara lain.
“Jemaah haji dari Indonesia ada, Singapura ada, Malaysia ada, Jepang ada. Hampir satu hamparan dengan kita (Indonesia). Harganya beda, silakan dicek,” ungkap Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis 20 November 2025.
“Di Indonesia (biaya haji) berapa puluh juta, eh berapa ratus juta. Di Singapura berapa puluh juta, di Malaysia berapa puluh juta. Silakan teman-teman bandingkan (biayanya),” sambung Asep Guntur.
Ia menjelaskan, setiap negara mengajukan penawaran guna mendapatkan layanan terbaik bagi jemaahnya. Mulai dari penginapan, katering hingga transportasi.
Anehnya harga yang lebih mahal dinilai tidak sebanding dengan kualitas layanan yang jemaah Indonesia terima.
Baca Juga: Spesifikasi Lengkap OPPO A5x: Layar Besar dan Kamera 32 MP
“Masing-masing negara nawar, bidding di sana. Makin dekat ke Masjidil Haram makin mahal. Pertanyaannya, dengan biaya yang lebih mahal, kenapa tempat tinggalnya lebih jauh? Itu yang tengah kita dalami,” bebernya.
Asep juga menyoroti kualitas makan dan transportasi jemaah yang dianggap tak sesuai dengan besarnya biaya yang dikeluarkan.
“Bagaimana makanannya? Kenapa dengan biaya lebih mahal menu makannya seperti itu? Dengan biaya segini, kenapa bus yang kita peroleh AC-nya dan tahun pembuatannya seperti apa?” urainya.
Baca Juga: KPK Tuntaskan Penyelidikan Korupsi Google Cloud, Nama Nadiem Makarim Kembali Jadi Tersangka
Dia mengatakan, penyelidikan dilakukan demi memperbaiki kualitas layanan bagi jemaah haji. Prinsipnya sederhana, harga yang dibayar harus sepadan dengan layanan yang Jemaah dapatkan.
“Ada uang ada barang dan ada uang ada layanan. Jangan sampai uangnya lebih mahal tapi layanan kepada jemaah tidak sepadan,” tandasnya.
Artikel Terkait
YLKI: Redistribusi Kuota Haji 2026 Ancam Ribuan Calon Jemaah Kembali Gagal Berangkat ke Tanah Suci
KPK Garap Lagi 10 Petinggi Biro Perjalanan Kasus Dugana Korupsi Kuota Haji, Ini Daftarnya
Ini Kuota Haji Reguler 2026 per Provinsi yang Telah Ditetapkan
Jadwal Perjalanan Haji Indonesia 2026, dari Masuk Asrama, Berangkat, hingga Pulang
KPK Sita Rumah Mewah dan Mazda CX-3: Jejak Uang Panas Kuota Haji Makin Terbuka Lebar