• Senin, 22 Desember 2025

Analis Politik Nilai Ultimatum Terhadap Gus Yahya Lebih Terkait Tata Kelola Keuangan PBNU

Photo Author
- Senin, 24 November 2025 | 10:58 WIB
Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya (Foto: Instagram/@yahyacholilstaquf)
Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya (Foto: Instagram/@yahyacholilstaquf)
KONTEKS.CO.ID – Analis politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatul Jakarta, Adi Prayitno, berpendangan, ultimatum terhadap Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mundur atau dimundurkan sebagai ketua umum (ketum) lebih terkait masalah keuangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
 
Adi dalam diskusi di salah satu stasiun televisi swasta di Jakarta, Senin, 24 November 2025, menyampaikan, ultimatum Syuriah PBNU terhadap Gus Yahya mundur atau dimundurkan dari Ketum PBNU akibat dua hal.
 
Pertama, kata Adi, soal mengundang tokoh yang terafiliasi dengan jaringan zionisme dianggap melanggar nilai-nilai yang terkait dengan NU.
 
 
"Yang kedua, bagi saya ini yang sensitif karena ada indikasi soal tata kelola keuangan di lingkungan PBNU yang dinilai melanggar hukum syarak," ujarnya.
 
Adi menegaskan, syarak adalah hukum yang terkait dengan agama. Pelanggaran terkait dengan aturan-aturan hukum dan perundang-undangan yang ada.
 
"Melanggar terkait dengan pasal, kalau tidak salah yang ada dalam anggaran rumah tangga yang terkait dengan PBNU," katanya.
 
 
Menurut Adi, persoalan keuangan PBNU ini yang cukup sensitif dibanding mengundang figur terkait atau terafiliasi dengan zionisme. 
 
"Saya kira, memang ini sangat debatable secara moral dan secara politik," ucapnya.
 
Ia menegaskan, tapi ketika ada indikasi bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU yang diduga melanggar hukum syarak, itu sangat serius. 
 
 
"Karena ini menyangkut kredibilitas PBNU secara kelembagaan, yang saya kira memang harus diekspos secara signifikan kepada publik," ujarnya.
 
Soal keuangan PBNU menjadi sorotan publik, di antaranya terkait izin tambang hingga kasus haji.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X