• Sabtu, 18 April 2026

Washington Post Bocorkan Rencana AS Bangun Kota Modern di Gaza, Siapkan Dana Hingga Rp1.600 Triliun

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Rabu, 3 September 2025 | 12:00 WIB
Presiden AS, Donald Trump disebut Washington Pos berencana bangun kota modern di Gaza, Palestina (Foto: Instagram.com/@realdonaldtrump)
Presiden AS, Donald Trump disebut Washington Pos berencana bangun kota modern di Gaza, Palestina (Foto: Instagram.com/@realdonaldtrump)

Proyek ini tidak akan menggunakan dana dari pemerintah AS dengan mengandalkan investor swasta hingga mencapai 100 miliar dolar AS atau sekitar Rp1.642 triliun.

Rencananya, Gaza akan diubah menjadi kota pelabuhan modern dengan delapan kota satelit yang ditenagai kecerdasan buatan (AI).

Tidak hanya itu, rencana AS itu juga menyebut akan membangun sebuah taman manufaktur bernama “Elon Musk” di bekas zona industri Erez.

Sebelumnya, kawasan itu dibangun dengan dana Israel untuk memanfaatkan tenaga kerja murah Palestina, namun akhirnya dihancurkan militer Israel.

Baca Juga: Angelina Sondakh Bongkar Sisi Gelap DPR, Singgung Permainan Kekuasaan, dan Candu Jabatan

Namun, belum jelas terkait proposal ini mencerminkan kebijakan resmi AS.

Baik Gedung Putih maupun Departemen Luar Negeri AS menolak memberi komentar atas bocoran tersebut.

Rencana itu dinilai sejalan dengan pernyataan Donald Trump sebelumnya yang ingin “membersihkan” Gaza dan membangun ulang wilayah tersebut.

Tuai Kecaman Internasional

"Gaza Riviera" yang digagas Donald Trump itu kini menuai kecaman dari komunitas internasional.

Menurut Direktur Eksekutif Trial International, Philip Grant, proposal itu sebagai upaya terselubung melakukan deportasi massal.

"Ini adalah cetak biru untuk deportasi massal, yang dipasarkan sebagai pembangunan,” tegas Grant dikutip dalam laporan yang sama.

Baca Juga: Vanenburg: Pemain Naturalisasi Garuda Muda U-23 Harus Buktikan Kualitas di Kualifikasi Piala Asia 2026

Dikatakan Grant, rencana semacam itu berpotensi menjadi contoh nyata kejahatan internasional.

Pemindahan paksa penduduk, rekayasa demografi, dan hukuman kolektif masuk dalam kategori kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Hasilnya? Sebuah kasus buku teks tentang kejahatan internasional dalam skala yang tak terbayangkan,” ujar Grant.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Paus Leo XIV Merespons Serangan Terbaru Trump

Kamis, 16 April 2026 | 09:25 WIB
X