• Minggu, 21 Desember 2025

Harvard Tolak Patuh, Trump Resmi Cabut Status Bebas Pajak, Setop Dana USD 2,2 M

Photo Author
- Kamis, 17 April 2025 | 10:43 WIB
Trump cabut status bebas pajak Harvard. (Instagram @harvard)
Trump cabut status bebas pajak Harvard. (Instagram @harvard)

 

KONTEKS.CO.IDTrump menegur sejumlah universitas di seluruh negeri atas penanganan terhadap gerakan protes mahasiswa pro-Palestina.

Teguran itu dimulai dari Universitas Columbia, kini Harvard pun kena tegur.

Trump menuding protes tersebut anti-Amerika dan antisemit, menuduh universitas-universitas menyebarkan Marxisme dan ideologi "kiri radikal".

Baca Juga: Sosok NS alias Nico Surya, Disebut Selingkuh hingga Paula Verhoeven Tak Berhak Nafkah Iddah Rp200 Juta

Presiden Donald Trump mengancam Universitas Harvard dengan membekukan dana kampus sebesar USD 2,2 miliar dan USD 60 juta dalam bentuk kontrak dengan Harvard.

Hal itu karena Harvard dinilai Trump telah melanggar hukum karena menoleransi anti-Semitisme terkait aktivisme kampus terhadap isu Palestina.

 

Baca Juga: Daftar Pejabat Baru Bank BJB, Mardigu dan Helmy Yahya Jadi Komisaris

 

Harvard Tolak Tuntutan Harvard

Namun, Universitas Harvard dengan tegas menolak tuntutan Trump.

Presiden Universitas Harvard, Alan Garber mengatakan Harvard menolak untuk "berunding mengenai independensinya atau hak konstitusionalnya".

Trump sangat marah pada universitas tersohor yang telah menghasilkan 162 pemenang hadiah Nobel itu.

Karena Harvard menolak tuntutannya untuk tunduk pada pengawasan pemerintah terkait penerimaan mahasiswa, perekrutan, dan kecenderungan politik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X