• Sabtu, 18 April 2026

Basuki Ungkap Rencana dan Anggaran Hingga Klarifikasi Jokowi Soal IKN yang Disebut Mangkrak

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Minggu, 16 Februari 2025 | 13:19 WIB
Basuki sebut soal rencana pembangunan IKN tahap dua dan bantahan Jokowi soal proyek mangkrak (Instagram.com/ikn_id)
Basuki sebut soal rencana pembangunan IKN tahap dua dan bantahan Jokowi soal proyek mangkrak (Instagram.com/ikn_id)

Dalam kebijakan ini, Presiden Prabowo menargetkan penghematan anggaran sebesar Rp306,69 triliun, yang terdiri dari Rp256,1 triliun dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan Rp50,59 triliun dari dana transfer ke daerah.

Klarifikasi Jokowi tentang Mangkraknya IKN

Baca Juga: Strategi Reza Rahadian Berburu Cinta The Most Beautiful Girl in the World

Terkait spekulasi bahwa proyek IKN berisiko mangkrak, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pembangunan IKN bukan proyek yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat.
Melainkan, investasi jangka panjang yang memerlukan perencanaan matang.

"Ini ibu kota yang dipindah. Pindah rumah saja ruwetnya seperti itu, apalagi mempersiapkan perpindahan ibu kota, kesiapannya harus sempurna betul," ujar Jokowi di kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis, 13 Februari 2025.

Jokowi mengakui alokasi anggaran proyek ini turut terpengaruh oleh prioritas lain, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga: Bobby Nasution Tunggu Jabatan di Gerindra, Dapat Pesan Langsung dari Prabowo

Namun dia menegaskan, pembangunan IKN tetap berjalan dan diperkirakan akan memakan waktu 10 hingga 20 tahun.

Mantan Wali Kota Solo ini juga menekankan bahwa pemindahan ibu kota bertujuan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi yang selama ini berpusat di Pulau Jawa.

"56 persen penduduk Indonesia itu ada di Pulau Jawa, sehingga magnetnya semua di Jawa. Saya kira daya dukung Pulau Jawa, jika terus dilanjutkan, tidak akan mampu," tambahnya.

Jokowi menjelaskan, konsep IKN adalah memisahkan ibu kota politik dari pusat ekonomi, sebagaimana Washington D.C. dan New York di Amerika Serikat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X