• Senin, 22 Desember 2025

Warga Umur 7-17 Tahun Belum Bisa Ikut Cek Kesehatan Gratis Meski Ulang Tahun, Ini Waktu Pendaftarannya

Photo Author
- Senin, 10 Februari 2025 | 14:52 WIB
Cek Kesehatan Gratis bagi yang ulang tahun sudah bisa dipakai, ini syaratnya  ( Freepik/Freepik)
Cek Kesehatan Gratis bagi yang ulang tahun sudah bisa dipakai, ini syaratnya ( Freepik/Freepik)


KONTEKS.CO.ID - Pemerintah resmi memulai program Cek Kesehatan Gratis (CKG) secara serentak di seluruh puskesmas di Indonesia, pada Senin, 10 Februari 2025.

Namun, tak semua warga langsung dapat menikmati layanan ini. Sebab, belum mencakup anak usia sekolah 7 hingga 17 tahun.

Hal tersebut lantaran pemeriksaan bagi kelompok tersebut akan disesuaikan dengan periode ajaran baru pada Juli 2025.

Baca Juga: Lagi Ramai Gas LPG 3 Kg, Penyidik Jampidsus Kejagung Acak-Acak Kantor Anak Buah Bahlil

Program ini dirancang untuk menjangkau 280 juta penerima dengan anggaran sebesar Rp4,7 triliun.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan hal ini usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 5 Februari 2025.

Nantinya, masyarakat akan mendapatkan layanan cek kesehatan gratis bertepatan dengan hari ulang tahun.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Buat Aturan Baru Lagi, UMKM Boleh Beli Gas 3 Kg Jika Sudah Punya Izin

Jadwal Pemeriksaan

Masyarakat yang berulang tahun dapat melakukan pemeriksaan kesehatan mulai dari tanggal ulang tahun mereka hingga sebulan setelahnya.

Warga yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret, dapat mengikuti pemeriksaan hingga April 2025.

Alasannya, program ini baru berjalan di pertengahan Februari.

"Ini adalah program terbesar karena akan melayani 280 juta masyarakat, mulai dari bayi hingga lansia," ujar Budi Gunadi.

Baca Juga: Cara Cek RAM Laptop di Control Panel dengan Mudah

"Mungkin tidak bisa langsung menjangkau semuanya, tetapi jika di tahun pertama bisa melayani 50-60 juta orang, saya sudah senang," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X