Dugaan gratifikasi ini disebut-sebut terjadi saat Sudewo masih menduduki kursi anggota Komisi V DPR RI. Penyidik mencium adanya aliran dana proyek yang masuk ke kantong pribadi Sudewo jauh sebelum ia menjabat sebagai orang nomor satu di Pati.
Kini, Sudewo harus bersiap menghadapi berlapis-lapis dakwaan di meja hijau. Akankah "salam rindu" ini menjadi sinyal penyesalan? Kita pantau terus progresnya!***
Artikel Terkait
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, Ini yang Disita Penyidik KPK
Intip Harta Ketua Ombudsman plus Biodata Hery Susanto yang Diciduk Kejagung Kasus Korupsi Nikel
Ombudsman Minta Maaf! Ketua Hery Susanto Tersangka Suap Rp1,5 M, Kelembagaan Pastikan Layanan Tetap Jalan
Kasus Air Keras Andrie Yunus: TNI Resmi Tutup Pengusutan, 4 Anggota Bais Segera Sidang!
Li Claudia Sikat Tambang Pasir Ilegal Batam, Ombudsman Kepri: Jangan Kasih Kendor dan Usut Oknum yang Main!
KPK Bongkar 'Surat Sakti' Bupati Tulungagung! Modus Tekan Pejabat Pakai Surat Resign Tanpa Tanggal
Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Bertemu Dasco dan Bicara 4 Mata Soal Kondisi Politik-Ekonomi Terkini
Kejagung Buru La Ode Sinarwan, Bos PT Toshida yang Diduga Suap Ketua Ombudsman Rp1,5 Miliar
Kejagung Sita Rp11 Miliar di Kantor Produser Film 'Sang Pengadil'! Diduga Titipan Aset Panas Zarof Ricar
JK Bakal Klarifikasi Polemik Pernyataan Mati Syahid, Jelaskan ke Tokoh Islam dan Kristen