• Sabtu, 18 April 2026

Bupati Sudewo Ngaku Kangen Warga Usai Diperiksa KPK Soal Pemerasan Perangkat Desa

Photo Author
Rat Nugra, Konteks.co.id
- Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB
Diperiksa KPK terkait kasus pemerasan, Bupati Pati Nonaktif Sudewo kirim salam rindu buat warga. (Instagram @ sudewoofficial)
Diperiksa KPK terkait kasus pemerasan, Bupati Pati Nonaktif Sudewo kirim salam rindu buat warga. (Instagram @ sudewoofficial)

KONTEKS.CO.ID - Bupati Pati nonaktif, Sudewo, kembali mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 16 April 2026.

Kedatangannya kali ini bertujuan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa di wilayahnya.

Meski tengah terjerat masalah hukum yang serius, Sudewo tampak tetap berusaha tenang dan melontarkan pesan emosional bagi masyarakat di kampung halamannya.

Baca Juga: Katy Perry Terseret Kasus Pelecehan Seksual! Ruby Rose Resmi Lapor Polisi Soal Insiden Klub Malam 2010

Titip Pesan Rindu Sebelum Masuk Mobil Tahanan

Usai diperiksa oleh tim penyidik, Sudewo yang kini mendekam di balik jeruji besi mengaku sangat merindukan suasana Kabupaten Pati.

Sambil berjalan menuju mobil tahanan, ia sempat menyapa awak media dan menyampaikan doa agar pembangunan di daerah yang dipimpinnya tetap berjalan lancar tanpa kendala.

“Salam, salam untuk warga Kabupaten Pati. Kangen dengan Kabupaten Pati. Di sini saya sehat, alhamdulillah ya. Saling berdoa,” ujar Sudewo dengan tenang, Kamis 16 April 2026.

Baca Juga: G-Dragon Coachella 2026: Pakai In Ear Berlian Custom David Avalon, Detail Daisy dan Crown Bikin Haru!

Jejak OTT dan Gurita Kasus Jual-Beli Jabatan

Sebagai pengingat, Sudewo resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jawa Tengah pada 19 Januari 2026 lalu.

Ia diduga kuat mendalangi praktik lancung dalam pengisian jabatan perangkat desa di Pemkab Pati.

Dalam melancarkan aksinya, Sudewo tidak sendirian. KPK juga menyeret tiga kepala desa yang diduga menjadi "tangan kanan" atau operator lapangan untuk memungut setoran uang dari para kandidat perangkat desa.

Ketiga Kades tersebut adalah:

  1. Abdul Suyono (Kades Karangrowo, Jakenan)
  2. Sumarjiono (Kades Arumanis, Jaken)
  3. Karjan (Kades Sukorukun, Jaken)

Baca Juga: Pearly Tan Mundur dari Uber Cup 2026 Karena Cedera Punggung, Rexy Mainaky Putar Otak!

Terjerat Kasus Korupsi Proyek Kereta Api DJKA

Ternyata, urusan perangkat desa bukan satu-satunya "badai" hukum yang menimpa Sudewo. KPK juga sedang mendalami keterlibatannya dalam dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X