• Minggu, 21 Desember 2025

Penyidik KPK Borongan Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI: Dalami Aliran Uang Haram!

Photo Author
- Jumat, 19 Desember 2025 | 17:56 WIB
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan, penyidik melakukan pengecekan perusahaan swasta terkait kotupsi kuota haji. ( (Foto: Dok KPK)
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan, penyidik melakukan pengecekan perusahaan swasta terkait kotupsi kuota haji. ( (Foto: Dok KPK)

Empat hari kemudian, yakni 30 Juni 2025, KPK mengungkap nilai proyek pengadaan mesin EDC mencapai Rp2,1 triliun. Sedangkan nilai kerugian negara mencapai Rp700 miliar lebih. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X