KONTEKS.CO.ID – Penyidik KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI.
Hari ini, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi dari Verifone dan PT NEC Indonesia.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada saksi dalam dugaan tindak pidana rasuah terkait pengadaan mesin EDC di Bank BRI pada periode 2020-2024," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu 19 November 2025.
Baca Juga: Ketua KPK Respons Pengesahan RKUHAP Jadi UU, Singgung Soal Penyadapan
Berdasarkan keterangan KPK, saksi yang diperiksa penyidik yaitu dalah Muhammad Aziz (Plt Country Manager Verifone), Wali Kartawijaya (Project Manager PT NEC Indonesia), dan Ruli Ardianto (GM Finance PT NEC Indonesia).
Pemeriksaan telah berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa 18 November 2025.
"Pada pemeriksaan ini penyidik mencari informasi dari keterangan saksi terkait proses yang dilakukan pada pengadaan mesin EDC di BRI, baik yang beli putus atau sewa," tuturnya.
Sekadar mengingatkan, kasus ini telah menetapkan lima tersangka. Yaitu, mantan Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo (eks Direktur BRI), Catur Budi Harto (mantan Wakil Direktur Utama Bank BRI), Sunardi (SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI), Elvizar (PT Pasifik Cipta Solusi), dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja (PT Bringin Inti Teknologi).
Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan Pasal 18 Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. ***
Artikel Terkait
Usut Kasus Korupsi EDC BRI, KPK Garap Presdir PT Helios Informatika Nusantara
Ungkap Dugaan Korupsi EDC BRI, Penyidik KPK Periksa Direktur Finnet Indonesia
KPK Bongkar Keuntungan PT PCS dan Aliran Dana Korupsi EDC BRI
Penyidik KPK Selidiki Keuntungan yang Diraup PT Pasifik Cipta Solusi dari Pengadaan Mesin EDC BRI
Korupsi EDC BRI 2 Pekan Tanpa Kabar, Akhirnya KPK Panggil Pelaksana Tugas Country Manager Verifone Indonesia