KONTEKS.CO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami profit atau keuntungan yang diraup PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dalam pengadaan mesin EDC Bank BRI.
Pendalaman itu dilakukan seusai penyidik memeriksa mantan Dirut PT Pasifik Cipta Solusi, Elvizar yang juga tersangka dalam kasus ini.
Hanya KPK tak mengungkap jumlah nominal keuntungan yang didapat perusahaan tersebut pada kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI.
Baca Juga: Ngaku Bisa WhatsApp dengan 4 Dewa, Perempuan Cantik Ini Sukses Tipu Bosnya hingga Rp6,3 Miliar
“Penyidik mendalami profit yang didapat PT PCS dalam pengadaan mesin EDC di Bank BRI,” ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat 17 Oktober 2025.
KPK juga mendalami dugaan aliran uang haramnya kepada pihak-pihak tertentu di lingkungan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
“Saksi juga didalami penyidik terkait dugaan aliran-aliran uang kepada pihak-pihak di BRI,” tambah Budi.
Baca Juga: Kejagung Periksa Dirut PT Rayon Utama Makmur Soal Korupsi Kredit Sritex
Sementara itu, PT Bank BRI menegaskan menghormati langkah hukum yang tengah dilakukan KPK. Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, mengatakan, BRI terbuka bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap kasus ini. ***
Artikel Terkait
Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi EDC BRI Seret Nama Direktur Indosat Irsyad Sahroni, Saksi atau Tersangka?
KPK Ungkap Alasan Penyidik Garap Direktur PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk Irsyad Sahroni di Kasus Korupsi EDC BRI
Mau Ditanya Kasus EDC BRI, Direktur Indosat Ooredoo Hutchison Irsyad Sahroni Mangkir dari Panggilan KPK
Usut Kasus Korupsi EDC BRI, KPK Garap Presdir PT Helios Informatika Nusantara
Ungkap Dugaan Korupsi EDC BRI, Penyidik KPK Periksa Direktur Finnet Indonesia