• Minggu, 21 Desember 2025

KPK Ungkap Alasan Penyidik Garap Direktur PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk Irsyad Sahroni di Kasus Korupsi EDC BRI

Photo Author
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 20:56 WIB
Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengungkap alasan penyidik panggil Direktur Indosat Irsyad Sahroni di kasus dugaan korupsi EDC BRI. (Ist)
Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengungkap alasan penyidik panggil Direktur Indosat Irsyad Sahroni di kasus dugaan korupsi EDC BRI. (Ist)

KONTEKS.CO.ID - Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengungkap alasan penyidik panggil Direktur PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk, Irsyad Sahroni.

Seperti diketahui, Director & Chief Human Resources Officer PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk itu dipanggil penyidik KPK terkait dugaan kasus korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di Bank BRI tahun 2020-2024.

Menurut Budi Prasetyo, pemanggilan Irsyad Sahroni ke Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi pada kasus EDC BRI.

Baca Juga: Besok Hari Patah Hati se-Indonesia, Manajer Pastikan Amanda Manopo Menikah dengan Kenny Austin

Disebutkan, keterangan Komisaris Lintasarta itu diperlukan guna mengungkap kasus pengadaan mesin electronic data capture di Bank BRI yang yakini merugikan negara hingga Rp700 miliar lebih.

Budi menjelaskan, proses pengadaan mesin EDC dilakukan melalui dua mekanisme yang dapat dipilih. Membeli perangkat itu secara langsung atau beli putus, atau diadakan melalui skema sewa.

“Mesin EDC ini kan hardware dan software. Artinya ada sistemnya juga. Nah itu yang semuanya juga (mau) didalami," ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 9 Oktober 2025.

Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah RI Tolak Berikan Visa untuk Atlet Israel Ikut Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta

Untuk itu, lanjut dia, penyidik KPK memanggil beberapa pimpinan perusahaan yang diduga mengetahui perkara itu.

“Oleh karena itu, KPK memanggil sejumlah pihak termasuk dari pihak-pihak swasta yang menjadi penyedia barang dan jasa dari pengadaan mesin EDC itu," tandasnya.

Di samping Direktur Indosat, KPK juga memanggil dan memeriksa 9 saksi lainnya yang berasal dari berbagai perusahaan penyedia jasa teknologi.

Baca Juga: Imbas Radiasi Isotop di Udang dan Cengkeh, Pemerintah Hentikan Izin Impor Besi Tua

Sekadar informasi, KPK mulai menyidil kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC ini pada 26 Juni 2025. Dua pekan kemudian menetapkan lima tersangka.

Di antaranya, mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH) dan eks Direktur Digital, dan Teknologi Informasi BRI Indra Utoyo (IU).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X