• Minggu, 21 Desember 2025

Ungkap Kasus Korupsi EDC BRI, Penyidik KPK Cecar Direktur PT BRI Asuransi Indonesia Rahmat Budi Legowo

Photo Author
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 23:59 WIB
Tampak gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta. KPK mengamankan 10 orang dalam OTT di Sidoarjo. (Foto: KPK)
Tampak gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta. KPK mengamankan 10 orang dalam OTT di Sidoarjo. (Foto: KPK)

KONTEKS.CO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menggali informasi terkait pengungkapan kasus dugaan korupsi mesin EDC BRI periode 2020–2024.

Hari ini, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT BRI Asuransi Indonesia, Rahmat Budi Legowo.

Rahmat Budi Legowo diperiksa sebagai saksi perkara korupsi pengadaan mesin EDC di Bank BRI periode 2020–2024.

Baca Juga: Kementerian ESDM Pastikan BBM Pesanan Berikutnya dari Vivo dan Shell Bebas Etanol

"Pemeriksaan digelar i Gedung Merah Putih KPK," beber Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada keterangan tertulisnya, Selasa 7 Oktober 2025.

Bukan hanya Budi, penyidik juga memeriksa tujuh saksi lainnya. Masing-masing Direktur PT Global Sentra Teknologi Herryanto, Direktur PT Prima Yasa Travela Agus Supriadiyanto, Direktur PT CBN Nusantara P.O. Sugiharto Darmakusuma.

Kemudian, Direktur PT Cyberindo Aditama Bayu Dani Danaryo S, Direktur PT Datindo Infonet Prima Kristanto Wibowo, dan Direktur PT Elabram Systems Tjhai Katherine Lukman. Terakhir Direktur PT Helios Informatika Nusantara Royani.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Mulai Berani Tebas Putusan Strategis Sri Mulyani

Di kasus dugaan mesin EDC BRI ini, penyidik telah menetapkan empat tersangka. Masing-masing, mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto; SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Dedi Sunardi.

Kemudian Dirut PT Bringin Inti Teknologi, Rudy Suprayudi Kartadidjaja; serta Direktur Digital, dan Teknologi Informasi BRI sekaligus mantan Dirut Allo Bank, Indra Utoyo.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Direktur PT Pasific Cipta Solusi periode Oktober 2019-2024, Elvizar diduga “berkolaboris” dengan Catur Budi Harto dalam pengadaan mesin EDC BRI.

Keduanya berulang kali mengadakan pertemuan pada 2019 sebelum proyek pengadaan EDC di Bank BRI dimulai. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X