• Minggu, 21 Desember 2025

KPK Kembali Garap Indra Utoyo di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

Photo Author
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 16:32 WIB
Mantan Dirut Allo Bank Indra Utoyo diperiksa KPK terkait korupsi mesin EDC BRI. (Foto: Dok. Allo Bank)
Mantan Dirut Allo Bank Indra Utoyo diperiksa KPK terkait korupsi mesin EDC BRI. (Foto: Dok. Allo Bank)

KONTEKS.CO.ID - Mantan Direktur Digital, Teknologi Informasi & Operasi BRI, Indra Utoyo, hari ini Rabu 1 Oktober 2025, kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

Penyidik akan memeriksa Indra Utoyo sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI Tahun pengadaan 2020-2024.

"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK atas nama IU (Indra Utoyo)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu 1 Oktober 2025.

Baca Juga: Gempa Kuat Magnitudo 6,9 Guncang Filipina, Puluhan Orang Tewas

Pada kasus yang sama, KPK juga ikut memanggil dua saksi lainnya yaitu Dirut PT Integra Pratama, Andre Santoso serta Direktur PT Inti Cipta Solusindo, Yogi Septiadi.

Namun Budi tidak menjelaskan materi apa yang akan didalami penyidik dari dua saksi tersebut. Penjelasannya baru akan disampaikan saat pemeriksaan selesai dilakukan penyidik.

Diberitakan sebelumnya, penyidi KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Indra Utoyo dalam kapasitasnya sebagai saksi di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. itu. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa 23 September 2025.

Baca Juga: Berkonotasi Negatif, Irma Suryani Usul MBG Diubah Jadi Makan Bergizi Tanpa Kata 'Gratis'

Indra mengatakan, dirinya dicecar penyidik tekait kronologi pengadaan mesin EDC di Bank BRI. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X