KONTEKS.CO.ID - Mantan Direktur Digital, Teknologi Informasi & Operasi BRI, Indra Utoyo, hari ini Rabu 1 Oktober 2025, kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
Penyidik akan memeriksa Indra Utoyo sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI Tahun pengadaan 2020-2024.
"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK atas nama IU (Indra Utoyo)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu 1 Oktober 2025.
Baca Juga: Gempa Kuat Magnitudo 6,9 Guncang Filipina, Puluhan Orang Tewas
Pada kasus yang sama, KPK juga ikut memanggil dua saksi lainnya yaitu Dirut PT Integra Pratama, Andre Santoso serta Direktur PT Inti Cipta Solusindo, Yogi Septiadi.
Namun Budi tidak menjelaskan materi apa yang akan didalami penyidik dari dua saksi tersebut. Penjelasannya baru akan disampaikan saat pemeriksaan selesai dilakukan penyidik.
Diberitakan sebelumnya, penyidi KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Indra Utoyo dalam kapasitasnya sebagai saksi di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. itu. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa 23 September 2025.
Baca Juga: Berkonotasi Negatif, Irma Suryani Usul MBG Diubah Jadi Makan Bergizi Tanpa Kata 'Gratis'
Indra mengatakan, dirinya dicecar penyidik tekait kronologi pengadaan mesin EDC di Bank BRI. ***
Artikel Terkait
Kabar Terbaru Korupsi EDC BRI, KPK Sita Sepeda Harga Rp150 Juta dari Tangan Wadirut Catur Budi Harto
Kabar Terbaru Kasus EDC BRI, Penyidik KPK Garap Lagi Mantan Dirut Alo Bank, Indra Utoyo
Info Baru Korupsi EDC BRI, Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Mantan Dirut PT Allo Bank Indonesia Indra Utoyo
Korupsi EDC BRI, Pengakuan Tersangka Indra Utoyo Seusai Digarap Penyidk KPK
Fakta Terbaru Dugaan Korupsi EDC BRI, KPK Sebut Ada Vendor Kembalikan Uang Puluhan Miliar Rupiah