KONTEKS.CO.ID – Penyidik KPK ngebut tangani kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI pada BUMN perbankan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil mantan Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk atau Allo Bank, Indra Utoyo, ke Gedung Merah Putih di Kawasan Kuningan, Jaksel.
Indra Utoyo juga tercatat sebagai salah satu dari lima tersangka dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture atau EDC di Bank BRI pada periode 2020–2024.
Namun pemanggilan yang bersangkutan kali ini dalam statusnya sebagai saksi kasus tersebut.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IU, mantan Direktur Digital, dan Teknologi Informasi PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero),” tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengutip Antara di Jakarta, Selasa 16 September 2025.
Budi menambahkan, KPK juga menggarap tiga saksi lainnya. Mereka adalah IP (Country Manager PT Verifone Indonesia), IAK (Dirut PT Jaring Mal Indonesia), dan HAW (pihak swasta).
Baca Juga: Konflik PPP, Tamliha: JK Sampaikan Pesan Dinasti Ming, Jangan Lawan Penguasa
Informasi lain menyebutkan, sebagian saksi adalah Irni Palar (IP) dan Indra Aris Kuniawan (IAK).
Untuk Irni Palar, pemanggilan tersebut yang keenam kalinya. Sebelumnya terjadi komunikasi pada 17 Juli, 7 Agustus, 12 Agustus, 22 Agustus, dan 2 September 2025. ***
Artikel Terkait
Kabar Terbaru Korupsi Mesin EDC BRI, Penyidik KPK Dalami Aliran Uang Haram Elvizar
Update Dugaan Korupsi Mesin EDC BRI, KPK Gali Keterangan Country Manager PT Verifone Indonesia
Penyidik KPK Garap Dirut PT Bringin Gigantara, Telisik Informasi Penting Seputar Korupsi EDC BRI
Ungkap Korupsi Mesin EDC BRI, Penyidik KPK Garap Mantan Wadirut BRI Catur Budi Harto di Gedung Merah Putih
Kabar Terbaru Korupsi EDC BRI, KPK Sita Sepeda Harga Rp150 Juta dari Tangan Wadirut Catur Budi Harto