KONTEKS.CO.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture atau EDC BRI pada periode 2020–2024 terus berjalan di tengah masih maraknya demo.
Kabar terbaru kasus EDC BRI, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melakukan pemeriksaan atas dua orang saksi.
Mereka digali keterangannya mengenai pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2020–2024.
“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Selasa 2 September 2025.
Para saksi yang dipanggil yaitu Country Manager PT Verifone Indonesia, yakni Irni Palar. Yang bersangkutan menjabat sejak 2016 hingga sekarang.
Satu orang saksi lainnya adalah karyawan swasta bernama Rahadian.
Baca Juga: Pencarian Helikopter Hilang di Mantewe Kalsel Belum Membuahkan Hasil, Ini Kendalanya
Sekadar mengingatkan, pada kasus ini KPK sudah menetapkan lima orang tersangka. Masing-masing mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto; eks Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi BRI Indra Utoyo; SEVP Manajemen Aset dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi.
Dua tersangka lainnya berasal dari luar BRI, yaitu Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi Elvizar, dan Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi Rudy Suprayudi Kartadidjaja.
Proyek pengadaan mesin transaksi canggih senilai Rp2,1 triliun. Sedangkan perkiraan kerugian keuangan negaranya lebih dari Rp700 miliar. ***
Artikel Terkait
Sepekan, KPK Sita Uang Rp10 Miliar dari Pelaksana Pengadaan Mesin EDC BRI yang Diduga Dikorupsi
Dugaan Korupsi EDC BRI, Penyidik KPK Jadwalkan Pemeriksaan Direktur Bank Raya Indonesia
Kabar Terbaru Kasus EDC BRI, Penyidik KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dirut BRI-IT Rudi Andimono
Kasus Dugaan Korupsi EDC BRI, Penyidik KPK Periksa Dirut PT Pasifik Cipta Solusi dan Direktur BRI Life
Kabar Terbaru Korupsi Mesin EDC BRI, Penyidik KPK Dalami Aliran Uang Haram Elvizar