• Senin, 22 Desember 2025

Riza Chalid Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina Disebut Bohir Demo, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi

Photo Author
- Selasa, 2 September 2025 | 21:31 WIB
Riza Chalid diduga bersembunyi di Malaysia. (YouTube)
Riza Chalid diduga bersembunyi di Malaysia. (YouTube)

KONTEKS.CO.ID – Riza Chalid disebut  banyak pihak diduga kuat sebagai bohir atau penyandang dana aksi demonstrasi di Jakarta berberapa hari lalu.

Riza Chalid berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang Pertamina yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Jakarta, Selasa, 2 September 2025, menyampaikan, penyidik memeriksa dua orang untuk mengusut kasus tersebut.

Baca Juga: Pengamat Intelijen Ungkap Dasar Riza Chalid Kolaborasi dengan Geng Solo

Mereka yakni IR selaku Manager Director PES tahun 2013 dan RA selaku Assistant Manager Import Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2022–2024.

Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejagung memeriksa kedua orang tersebut sebagai saksi untuk tersangka Hasto Wibowo (HW) dkk, termasuk Riza Chalid.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujarnya.

Baca Juga: Riza Chalid Disebut Sempat Kibuli Kubu Prabowo pada Pilpres 2014

Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan KKKS tahun 2018–‎2023, Kejagung menetapkan 9 tersangka pada gelombang kedua yakni:

1 Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).

2. Vice President ‎(VP) Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011–2015, Alfian Nasution (AN).

Baca Juga: Ini Alasan Riza Chalid Jadi Bohir Aksi Demonstrasi

3. Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina 2014, Hanung Budya Yuktyanta (HBY).

4. SVP Integrated Supply Chain 2017–2018, Toto Nugroho (TN).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X