5. VP Crude and Product PT Pertamina 2018–2020, Dwi Sudarsono (DS).
6. Mantan VP Integrated Supply Chain, Hasto Wibowo (HW).
7. Direktur Gas Petochemical and New Business PT Pertamina International Shipping, Arief Sukmara (AS).
8. Business Development Manager PT Trafigura, Martin Haendra (MH).
Baca Juga: Riza Chalid Dikaitkan Aktor Demo Rusuh hingga Disebut Mafia oleh Menteri, Kapolri Bilang Begini
9. Business Development Manager PT Mahameru Kencan Abadi, Indra Putra (IP).
Direktur Penyidikan Pidsus Kejagung sebelumnya, Abdul Qohar, menyampaikan, Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung menetapkan mereka sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
“Tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebanyak 9 tersangka,” ujarnya.
Baca Juga: Mantan Perwira Intelijen Sebut Riza Chalid Bohir Aksi Demonstrasi
Kejagung langsung menahan 8 orang tersangka selama 20 hari ke depan, terhitung mulai Kamis, (10/7/2025). Mereka ditahan setelah dinyatakan dalam kondisi sehat. Sedangkan Riza Chalid tidak memenuhi panggilan.
Penyidik menahan tersangka AN, TN, DS, AS, dan HW di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Sedangkan tersangka HB, MH, dan IP ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Kegagung menyangka Mohammad Riza Chaid dan 8 orang lainnya melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.***
Artikel Terkait
Riza Chalid Dikaitkan Aktor Demo Rusuh hingga Disebut Mafia oleh Menteri, Kapolri Bilang Begini
Mantan Perwira Intelijen Sebut Riza Chalid Bohir Aksi Demonstrasi
Ini Alasan Riza Chalid Jadi Bohir Aksi Demonstrasi
Riza Chalid Disebut Sempat Kibuli Kubu Prabowo pada Pilpres 2014
Pengamat Intelijen Ungkap Dasar Riza Chalid Kolaborasi dengan Geng Solo