• Senin, 22 Desember 2025

Kabar Terbaru Kasus EDC BRI, Penyidik KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dirut BRI-IT Rudi Andimono

Photo Author
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 20:18 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI. (KPK)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI. (KPK)

KONTEKS.CO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Pengadaan mesin EDC BRI yang dianggap bermasalah adalah pada periode 2020-2024.

Saksi yang dijadwalkan akan diperiksa adalah Dirut BRI-IT, Rudi Andimono.

Baca Juga: Ketuanya Dikasih Amplop Berisi Uang Rp150 Ribu, Partai Ummat Cabut Dukungan untuk Basit–Dede di Pilwako Pangkalpinang

Selain Rudi Andimono, KPK juga melakukan pemanggilan terhadap pihak Rully Budiyana, serta Teddy Riyanto selaku Sales/Account Manager PT Verifone Indonesia.

"(Penyidik) KPK menjadwalkan pemeriksaan para saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin EDC di Bank BRI di tahun 2020-2024," ungkap Juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa 26 Agustus 2025.

Seperti diketahui, pada kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI ini, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka.

Baca Juga: 196 Pelajar yang Ditangkap Dapat Ajakan Demo 25 Agustus di DPR dari TikTok

Di antaranya, eks Wadirut BRI Catur Budi Harto dan mantan Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi BRI Indra Utoyo.

Proyek elektronik tersebut memiliki nilai Rp2,1 triliun dan ada potensi kerugian negara hingga Rp744,54 miliar. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Artikel Terkait

Terkini

X