KONTEKS.CO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI periode 2020–2024.
Informasi terkini, KPK telah menyita uang senilai Rp10 miliar dari para pihak swasta terkait pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu bank anggota Himbara itu.
“Dalam sepekan ini, penyidik telah menyita uang sekitar Rp10 miliar dari para pihak swasta sebagai pelaksana pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melansir Antara, Rabu 13 Agustus 2025.
Baca Juga: Mensesneg Komentari Kenaikan PBB di Pati yang Bikin Warga Marah
Budi menjelaskan, langkah penyitaan uang dilakukan penyidik sebagai upaya awal memaksimalkan pemulihan keuangan negara.
Untuk pembaca ketahui, berdasarkan perhitungan awal oleh penyidik KPK, jumlah kerugian negara akibat dugaan tindak korupsi di BRI ini mencapai Rp744 miliar.
KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Catur Budi Harto (Wakil Direktur Utama BRI tahun 2019-2024), Indra Utoyo (Direktur Digital, Teknologi Informasi dan Operasi BRI tahun 2020–2021).
Baca Juga: Kementerian UMKM dan Kemenpar Berkolaborasi Perkuat UMKM di Kawasan Pariwisata
Lalu Dedi Sunardi (SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI tahun 2020), Elvizar (Dirut PT Pasifik Cipta Solusi), dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja (Dirut PT Bringin Inti Teknologi). ***
Artikel Terkait
Update Kasus EDC BRI, Penyidik KPK Hari Ini Bergerak Lagi Panggil Tiga Saksi
Penyidik KPK Geber Lagi Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI, Giliran Direktur PT Qualita Indonesia Digarap Gedung Merah Putih
Kabar Terbaru Kasus Korupsi EDC BRI, Penyidik KPK Gali informasi dari Country Manager PT Verifone Indonesia
Kabar Terbaru Dugaan Korupsi EDC BRI, Penyidik KPK Panggil Tiga Saksi: Ada Nama Dirut PT Mika Informatika Indonesia
Informasi Terbaru Kasus EDC BRI, Penyidik Panggil 4 Saksi: Ada Country Manager PT Verifone Indonesia dan Komisaris PT Jadin Pratama