KONTEKS.CO.ID – Pendalaman kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) BRI kembali dilakukan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Penyidik hari ini, Kamis 7 Agustus 2025, memanggil Country Manager PT Verifone Indonesia, Irni Palar (IRN). Ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan EDC BRI pada periode tahun 2020 hingga 2024.
Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan di Gedung KPK. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama inisial IRN, Country Manager PT Verifone Indonesia tahun 2016 hingga sekarang,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengutip kantor berita ANTARA, Kamis 7 Agustus 2025.
Baca Juga: BPKP Bantah Audit Korupsi Gula Tom Lembong Dilakukan Auditor Junior
IRN memenuhi panggilan penyidik KPK. Ia sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sejak pukul 10.20 WIB.
Sebelumnya, pada kasus yang sama, KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi Direktur PT Qualita Indonesia dengan inisial LDS. Pemeriksaan dilakukan pada awal pekan ini, Senin 4 Agustus 2025.
Kemudian pada hari Rabu 6 Agustus 2025, penyidik melakukan pemanggilan terhadap seorang swasta berinisial EL. Ia diperiksa dalam status sebagai saksi. ***
Artikel Terkait
Kasus Korupsi EDC BRI, Penyidik KPK Gali Keterangan Manager PT NEC Indonesia
Kabar Terbaru Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan EDC BRI
KPK Dalami Modus Pengondisian yang Menguntung Perusahaan Tertentu dalam Pengadaan EDC BRI
Update Kasus EDC BRI, Penyidik KPK Hari Ini Bergerak Lagi Panggil Tiga Saksi
Penyidik KPK Geber Lagi Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI, Giliran Direktur PT Qualita Indonesia Digarap Gedung Merah Putih