KONTEKS.CO.ID - Kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI menguras sumber daya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hampir setiap hari, penyidik melakukan pemanggilan terhadap para saksi yang diyakini memiliki informasi seputar pengadaan mesin EDC oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Penyidik pada Kamis 24 Juli 2025 kemarin melakukan pemanggilan terhadap tiga pihak swasta. Pertama, Direktur PT Qualita Indonesia, Lea Djamilah Sriningsih (LDS).
Baca Juga: Kepala Cabang BRI Sunter 2021-2023 Korupsi Rugikan Negara Rp36 Miliar: Dapat Hadiah Toyota Alphard dan Uang Rp400 Juta dari Debitur
Penyidik memeriksa LDS dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di BBRI pada periode 2020-2024.
Saksi swasta kedua yang dipanggil penyidik adalah Andy Hianusa sebagai Direktur PT Yaksa Harmoni Global. Kemudian yang terakhir Agus Wijaya Sugiarto, Senior Manager PT NEC Indonesia untuk periode 2022 hingga sekarang.
“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengutip Jumat 25 Juli 2025.
Baca Juga: DJ Bravy Minta Izin Ortu, Ingin Jadi Ayah dari Anak Erika Carlina
Lembaga anti-rasuah itu terus mendalami beragam aspek teknis dan administratif pada proyek pengadaan yang bernilai triliunan rupiah tersebut.
Sekadar mengingatkan, merujuk perhitungan awal yang dilakukan penyidik KPK, jumlah kerugian negara akibat tindak korupsi itu mencapai angka Rp744 miliar.
Pada perkara itu, KPK menjadikan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Catur Budi Harto (Wakil Direktur Utama BRI tahun 2019-2024), Indra Utoyo (Direktur Digital, Teknologi Informasi dan Operasi BRI tahun 2020–2021).
Baca Juga: Imparsial Tegaskan Transfer Data Pribadi Rakyat RI ke AS adalah Pengkhiatan Pemerintahan Prabowo Terhadap Konstitusi!
Lalu Dedi Sunardi (SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI tahun 2020), Elvizar (Dirut PT Pasifik Cipta Solusi), dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja (Dirut PT Bringin Inti Teknologi). ***
Artikel Terkait
Mesin EDC BRI Beralih dari Konvensional ke Teknologi Berbasis Android
Gasss Poll! Bukan 10, KPK Langsung Geber Pemeriksaan 20 Saksi Kasus Korupsi Mesin EDC BRI
KPK Periksa 20 Saksi Terkait Kasus Korupsi EDC BRI: Ada George Filandow, Indra Utoyo, dan Irni Palar
Dugaan Korupsi EDC BRI: Hari Ini Penyidik KPK Gali Keterangan 4 Saksi, Termasuk Direktur Bisnis Konsumer Bank Rakyat Indonesia
KPK Sebut Pembelian Mesin EDC BRI Lewat 'Calo' alias Pihak Ketiga: Harga Otomatis Meroket!