• Minggu, 21 Desember 2025

Dugaan Korupsi EDC BRI: Hari Ini Penyidik KPK Gali Keterangan 4 Saksi, Termasuk Direktur Bisnis Konsumer Bank Rakyat Indonesia

Photo Author
- Senin, 21 Juli 2025 | 21:17 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik masih terus memeriksa para saksi kasus korupsi mesin EDC BRI.  (Tangkapan Layar YouTube KPK)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik masih terus memeriksa para saksi kasus korupsi mesin EDC BRI. (Tangkapan Layar YouTube KPK)


KONTEKS.CO.ID - Hari ini, Senin 21 Juli 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya pendalamam pada kasus korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture atau EDC BRI di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero).

Pendalaman perkara EDC BRI dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik masih terus memeriksa para saksi menyusul penetapan lima orang tersangka dalam kasus rasuah ini.

Baca Juga: Telin Integrasikan Cable Landing Station Minahasa, Perkuat Akses Konektivitas Indonesia ke Asia Pasific

“KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, baik dari pihak di lingkungan BRI atau swasta yang diduga mengetahui konstruksi perkara yang termaksud,” ungkapnya di Jakarta, mengutip Senin 21 Juli 2025.

KPK hari melakukan penjadwalan giat pemeriksaan kepada empat orang saksi yang dianggap mengetahui proyek pengadaan mesin EDC di BUMN itu dalam periode 2020–2024. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Mereka yang diperiksa yaitu, WD (Direktur PT Prima Vista Solusi sejak 2014 sampai sekarang). Menyusul HAN (Direktur Bisnis Konsumer PT BRI sejak 2017 hingga sekarang).

Baca Juga: Waspada! Microsoft dan FBI Keluarkan Peringatkan Serangan Siber Bidik Server Pebisnis dan Pemerintah

Saksi ketiga berisial AP penjabat Executive Vice President (EVP) Payment Solution & Service PT Bringin Inti Teknologi. Terakhir, DN sebagai pegawai BRI Pusat sekaligus eks sekretaris Catur Budi Harto, Wakil Direktur Utama BRI yang berstatus tersangka.

Sekadar mengingatkan, merujuk perhitungan awal yang dilakukan penyidik KPK jumlah kerugian negara akibat tindak rasuah itu mencapai angka Rp744 miliar.

Pada perkara itu, KPK menjadikan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Catur Budi Harto (Wakil Direktur Utama BRI tahun 2019-2024), Indra Utoyo (Direktur Digital, Teknologi Informasi dan Operasi BRI tahun 2020–2021).

Lalu Dedi Sunardi (SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI tahun 2020), Elvizar (Dirut PT Pasifik Cipta Solusi), dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja (Dirut PT Bringin Inti Teknologi). ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X