KONTEKS.CO.ID - KPK melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mesin Electronic Data Capture atau EDC BRI di lingkungan sebuah bank BUMN untuk periode 2020 hingga 2024 pada Kamis, 17 Juli 2025.
"Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Daftar saksi yang diperiksa meliputi sejumlah nama penting, antara lain:
- George Filandow selaku Direktur Utama PT Smartweb Indonesia Kreasi,
- Indra Utoyo yang pernah menjabat sebagai Direktur Digital & TI BRI periode 2017-2022
- Irni Palar sebagai Country Manager PT Verifone Indonesia sejak 2016.
- Johannes Filandow sebagai Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi
- Kintarwan Kusumo selaku Direktur Utama PT Indopay Merchant Service sejak 2017.
Baca Juga: Rekam Jejak Jurist Tan, Kini Statusnya Buronan, Kejagung: Red Notice!
Dari lingkungan BRI, KPK memeriksa Koes Hariyono sebagai Kepala Divisi Legal BRI sejak 2020, Muhammad Yusuf selaku Vice President Acquiring Business BRI, dan Syafri Rakhmat yang menjabat sebagai Kepala Divisi Procurement & Logistic BRI sejak Agustus 2022.
Beberapa mantan pejabat BRI juga turut diperiksa, termasuk Robi Priyadi yang pernah menjabat sebagai Appraisal & Cost Estimation Department Head BRI periode 2019-2021.
Pemeriksaan juga menjangkau pihak-pihak dari perusahaan mitra, seperti Lea Djamilah Srining selaku Direktur PT Qualita Indonesia sejak 2012, Marshall Jahja sebagai mantan Direktur PT Mika Informatika Indonesia periode 2019-2023, serta Nada Iriany swasta.
Baca Juga: Skandal Brand Mewah Loro Piana, Diduga Eksploitasi Pekerja, Bekerja 90 Jam Seminggu
Modus operandi yang teridentifikasi, yakni rekayasa proses tender Proof of Concept (POC) hanya dilakukan untuk dua vendor (Sunmi dan Verifone) meski ada lima merek EDC yang tersedia.
Kemudian mark-up harga, yakni penyusunan HPS menggunakan data harga dari vendor yang sudah dikondisikan, bukan dari principal.
Lalu fee ilegal, PT Verifone Indonesia memberikan fee Rp5 ribu per unit per bulan kepada Rudy S.K. dengan total Rp10,9 miliar dan ada juga pemberian hadiah.***
Artikel Terkait
Penjelasan 2 Skema Pengadaan Mesin EDC BRI yang Menjerat Eks Wadirut BRI Catur Budi Harto
Kebut Kasus Korupsi Pengadaan EDC BRI, Hari Ini KPK Periksa 10 Saksi: Salah Satunya Direktur Digital dan TI Bank Rakyat Indonesia
Mesin EDC BRI Beralih dari Konvensional ke Teknologi Berbasis Android
Portofolio Sustainable Finance BRI Terbesar, Tembus Rp796 Triliun: Tunjukkan Komitmen Kuat ESG
BRI dan Liga Kompas Lepas Keberangkatan Tim LKG BRI ke Gothia Cup di Swedia