• Minggu, 21 Desember 2025

Gasss Poll! Bukan 10, KPK Langsung Geber Pemeriksaan 20 Saksi Kasus Korupsi Mesin EDC BRI

Photo Author
- Kamis, 17 Juli 2025 | 21:40 WIB
Kasus dugaan korupsi pengadaan mesin PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Persero atau Bank BRI terus ditangani KPK. (BRI)
Kasus dugaan korupsi pengadaan mesin PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Persero atau Bank BRI terus ditangani KPK. (BRI)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja mengungkap perkara kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI.

Hari ini, Kamis 17 Juli 2025, KPK menjadwalkan pemeriksaan atas 20 saksi. Mereka berasal dari pihak PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk -BRI- dan perusahaan swasta. 

Para saksi diperiksa terkait perkara rasuah pengadaan mesin electronic data capture atau EDC BRI pada periode tahun 2020-2024. "Pemeriksaan (terhadap saksi) dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis 17 Juli 2025.

Baca Juga: Jadwal Perempat Final Bulu Tangkis Japan Open 2025 Jumat Ini, Tiga Wakil Indonesia Main!

Di antara saksi yang diperiksa ada nama mantan Direktur Digital dan TI BRI, Indra Utoyo. Termasuk Direktur Utama PT Smartweb Indonesia Kreasi, George Filandouw.

Penyidik juga meminta keterangan dari Country Manager PT Verifone Indonesia, Irni Palar, serta Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi, Johannes Filandow. 

Ikut terperiksa Dirut PT Indopay Merchant Service, Kintarwan Kusumo; Direktur PT Qualita Indonesia, Lea Djamila Sriningsih; Direktur PT Mika Informatika Indonesia, Marshal Jahja; serta Business Strategy PT Datindo Infonet Prima (2016-2017), Milken Jonathan. 

Baca Juga: Sofian Effendi, Eks Rektor UGM Mendadak Cabut Pernyataannya soal Jokowi Tak Lulus Sarjana dari UGM dan Kena DO

Menyusul nama Dirut Bringin Inti Teknologi, Rudy Suprayudi Kartadidjaja; Komisaris dari PT Jadin Pratama, Silvana; dan pensiunan BUMN, Sabur Rachmad Darmadi.

Lalu Suherman yang tercatat Dirut di tiga perusahaan, termasuk PT Suna Karya Solusi. KPK juga memeriksa dua saksi dari pihak swasta, yaitu Nada Iriany dan RD Juwita Suhesti. 

Sementara itu, saksi yang diperiksa dari internal Bank BRI, yaitu Koes Hariyono, Kepala Divisi Legal dan Syafri Rakhmat, Kadiv Procurement and Logistik. Mantan pegawai BRI, Muhammad Yusuf dan  Robi Priyadi juga ikut KPK periksa. 

Baca Juga: 50 Persen Penerbangan Bandara Halim Perdanakusuma Dipindah ke Soekarno-Hatta

KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari koperasi dan yayasan milik BRI: Ramadhan Ahiruddin Hassan selaku Manajer Bisnis Koperasi Swakarya BRI, serta Riza Akmal yang tercatat sebagai Wakil Ketua YKP BRI.

Sekadar mengingatkan, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI. 

Tiga orang berasal dari internal BRI. Masing-masing, eks Wakil Dirut BRI Catur Budi Harto, eks Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Indra Utoyo, dan SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi.

Baca Juga: Tips Agar Anak Tidak Mengalami Fatherless: Hadirkan Ayah Secara Emosional dan Fisik

Sedangkan dua tersangka lainnya adalah pihak swasta, yaitu Rudi Suprayudi Kartadidjaja serta Elvizar.

Sebelumnya, penyidik KPK pada Selasa 15 Juli 2025 menggarap 10 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan mesin EDC oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.

Salah satu dari 10 saksi yang penyidik KPK periksa adalah Arga Mahanana Nugraha. Arga merupakan Direktur Digital & Teknologi Informasi BRI.

"Pemeriksaannya penyidik dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulis resminya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X