KONTEKS.CO.ID - Mensesneg Prasetyo Hadi menepis anggapan rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 di Kabupaten Pati dipicu minimnya anggaran daerah.
Isu tersebut muncul setelah Bupati Pati Sudewo dikabarkan berencana menaikkan tarif pajak hingga 250 persen.
“Setiap pemerintah daerah memang punya kebijakan masing-masing, dan bisa berbeda antara satu kabupaten dengan kabupaten lainnya,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu 13 Agustus 2025.
Baca Juga: Mensesneg Ungkap Alasan Prabowo Belum Atensi Pengunduran Diri Joao Mota dan Persoalan Danantara
Ia menegaskan penentuan tarif PBB sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Jadi bukan faktor anggaran yang terbatas,” tegasnya.
Menurut Prasetyo, pemerintah pusat sudah melakukan koordinasi, termasuk dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Namun, koordinasi tersebut bukan untuk merumuskan kebijakan, melainkan sebagai bagian dari komunikasi antarinstansi.
“Kemarin kami sempat konsultasi dengan Mendagri. Koordinasi ini bukan untuk mencari formula kebijakan, karena sepenuhnya menjadi ranah pemerintah daerah,” jelasnya.
Prasetyo juga mengingatkan agar setiap pejabat, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, berhati-hati dalam mengambil dan menyampaikan keputusan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Sebagai pejabat publik di semua level, kita harus sadar pentingnya kehati-hatian dalam setiap pernyataan dan kebijakan,” ucapnya.***
Artikel Terkait
Polisi Tangkap 11 Orang Diduga Provokator Demo Ricuh Tuntut Bupati Pati Sudewo Mundur
Demo Pati, Video Lawas Sudewo, Kaesang, dan Jokowi Beredar, Warganet: Pantas Pajaknya Naik 250 Persen
Ricuh dan Belasan Pendemo Ditangkap, Polda Jateng Klaim Tak Ada Korban di Demo Panas Tuntut Bupati Pati Mundur
Bupati Pati Sudewo Minta Maaf dari Atas Mobil Rantis, Pendemo Lempar dengan Sandal Jepit