• Minggu, 21 Desember 2025

Kasus Dugaan Korupsi EDC BRI, Penyidik KPK Periksa Dirut PT Pasifik Cipta Solusi dan Direktur BRI Life

Photo Author
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:52 WIB
Penyidik KPK terus menggarap kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI yang merugikan negara hampir Rpp1 triliun. (Ist)
Penyidik KPK terus menggarap kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI yang merugikan negara hampir Rpp1 triliun. (Ist)

KONTEKS.CO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggarap kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan, penyidik hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi, Elvizar.

Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan mesin Electronic Data Capture atau EDC BRI ini.

Baca Juga: Kabar Terbaru Red Notice Jurist Tan dari Interpol Paris  

Di samping Elvizar, KPK juga memanggil dua saksi lainnya. Masing-masing karyawan swasta Budy Setyawan serta Direktur BRI Life Aris Hartanto.

“Dirut PT Pasifik Cipta Solusi Elvizar, pihak swasta Budy Setyawan, dan Direktur BRI Life Aris Hartanto,” ungkap Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu 27 Agustus 2025.

Meski demikian, ia belum bisa memastikan kehadiran Elvizar dalam pemeriksaan hari ini yang seharusnya dilakukan di Gedung Merah Putih di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Terkait Tes DNA  

Sekadar mengingatkan, KPK sebelumnya sudah menetapkan lima orang tersangka pada perkara rasuah ini.

Di samping Elvizar, ikut jadi tersangka adalah Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto; Direktur Digital Teknologi Informasi dan Operasi BRI Indra Utoyo; SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi; serta Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi (BRI IT) Rudy Suprayudi Kartadidjaja.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, modus korupsi yang dipraktikan para tersangka adalah melalui dua skema. Pertama, pembelian dan penyewaan mesin EDC sejak 2019 hingga 2024.

Baca Juga: Demo Buruh 28 Agustus Dimulai Pukul 09.00 WIB, Ini Titik Aksinya, dari Senayan hingga Istana

Total pengadaan mencapai 346.838 unit dengan nilai Rp942,7 miliar. Sedangkan skema sewa 200.067 unit EDC bernilai Rp634,2 miliar.

“Ini tidak boleh, ketemu dengan calon penyedia barang, saudara EL. Lalu sudah ditunjuk, disepakati yang nanti akan melaksanakan atau menjadi penyedianya,” papar Asep.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X