KONTEKS.CO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap lagi Direktur Utama PT Woro Adhi Persada (WAP), Arief Saptahary Sastrakusuma (ARF).
ARF terakhir kali diperiksa KPK pada 21 November 2025.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama ARF sebagai Dirut PT Woro Adhi Persada," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, mengutip Sabtu 6 Desember 2025.
Ia menjelaskan, Arief Saptahary diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture atau EDC di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) Tbk. pada tahun 2020–2024.
Terkait kasus korups pengadaan mesin EDC BRI, pada 26 Juni 2025, KPK menyatakan memulai penyidikan perkara rasuah tersebut.
Kemudian pada 30 Juni 2025, KPK mengungkap bahwa nilai proyek pengadaan mesin EDC ini mencapai Rp2,1 triliun.
Baca Juga: Warga Anggap Pembangunan Gereja Ilegal, Kemenag: Legalitas Paroki Vincentius A Paulo Lengkap dan Sah
Untuk itu, dilakukan cekal terhadap 13 orang untuk bepergian ke luar negeri.
Artikel Terkait
Penyidik KPK Selidiki Keuntungan yang Diraup PT Pasifik Cipta Solusi dari Pengadaan Mesin EDC BRI
Korupsi EDC BRI 2 Pekan Tanpa Kabar, Akhirnya KPK Panggil Pelaksana Tugas Country Manager Verifone Indonesia
Penyidik KPK Mainkan Lagi Kasus Korupsi EDC BRI, Garap 3 Saksi dari Verifone dan PT NEC Indonesia
Auditor BPK Turun Tangan Hitung Kerugian Korupsi EDC BRI, Ikutan Garap 2 Saksi
Update Dugaan Korupsi EDC BRI: Penyidik KPK Kejar Informasi Aliran Uang dari 2 Saksi Ini