Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang, Abdul Salam, menyampaikan bahwa seluruh upaya pencarian terhadap Sukardi telah dilakukan secara maksimal sejak yang bersangkutan dinyatakan hilang di Makkah pada 29 Mei 2025.
“Jemaah telah sah menunaikan ibadah haji karena telah dibadalkan. Proses pencarian dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bersama Tim Pelindungan Jemaah (Linjam) sejak puncak haji hingga seluruh jemaah kembali ke Tanah Air. Alhamdulillah, hari ini tes DNA kepada ahli waris dapat dilaksanakan sebagai upaya lanjutan,” ujarnya.
Baca Juga: Sudah 386 Jemaah Haji Meninggal Dunia, Pemerintah Didesak Tambah Tenaga Medis di Kloter dan Hotel
Pengambilan sampel DNA terhadap keluarga dilakukan menggunakan metode usap mulut atau buccal swab.
Proses ini diharapkan mampu memberikan kepastian identitas apabila terdapat kecocokan dengan jenazah yang belum dikenali di Arab Saudi.
Amin Nuruddin (29), anak ketiga Sukardi, menyampaikan harapannya agar proses tes DNA ini dapat menjadi titik terang bagi keluarga.
“Kami mohon doa yang terbaik untuk ayahanda,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Kloter Terakhir Terbang dari Madinah, Masih Ada Jemaah Haji Indonesia yang Dirawat di RS Arab Saudi
BP Haji Tidak Setuju Jemaah Haji Diberangkatkan Lewat Jalur Laut
446 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci, Pneumonia Jadi Penyakit Terbanyak
Demi Kekhusyukan Ibadah, DPR Larang Kemenag Tempatkan Jemaah Haji di Area Perluasan Mina
Oknum Anggota DPRD Gorontalo Ditahan, Tipu 62 Jemaah Haji Hingga Rugi Rp2,5 Miliar