KONTEKS.CO.ID - Desakan agar pemerintah membuka identitas 12 perusahaan yang diduga merusak kawasan hutan hingga memicu banjir besar di tiga provinsi di Sumatera terus menguat.
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menuntut Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni segera mengumumkan nama perusahaan yang terindikasi terlibat, sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab negara terhadap korban.
Firman menegaskan bahwa bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menewaskan ratusan orang itu tidak bisa dipandang sebagai insiden biasa.
Baca Juga: Menhut Raja Juli Antoni Siap Cabut Izin 20 Perusahaan, 750 Ribu Hektare Hutan Terdampak Bencana
“Ini persoalan besar yang menyangkut nyawa masyarakat. Menteri Kehutanan harus segera mengumumkan nama-nama perusahaan yang terkait sebagai bentuk kejelasan dan keterbukaan publik,” ujarnya, Jumat, 12 Desember 2025.
Ia meminta pemerintah tidak hanya mengusut kasus tersebut di atas kertas, tetapi memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.
Perusahaan maupun individu yang terbukti merambah hutan atau melakukan pelanggaran pengelolaan lingkungan, kata Firman, wajib dikenai sanksi tegas.
“Bencana ini harus diinvestigasi sampai tuntas agar menjadi dasar langkah pencegahan ke depan. Penegakan hukum jangan hanya berhenti pada pelaku kecil. Pihak yang punya kuasa dan modal harus ikut bertanggung jawab,” tegasnya.
Dirinya berharap penanganan kasus ini menjadi titik balik keseriusan negara dalam melindungi lingkungan dan mencegah bencana serupa.
“Langkah tegas diharapkan bisa memberi keadilan bagi para korban sekaligus efek jera bagi pihak yang melanggar,” tambahnya.
Baca Juga: Sebut Menhut Raja Juli Tak Punya Hati, Politikus PKB: Kalau Nggak Mampu Mundur Aja!
Sebelumnya, Menhut Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa terdapat 12 subjek hukum, diduga perusahaan yang terindikasi berkontribusi terhadap kerusakan hutan dan memicu banjir bandang serta longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Temuan itu didapat setelah tim Gakkum Kehutanan melakukan pemeriksaan di sejumlah titik.
“Gakkum Kehutanan sedang melakukan penyelidikan terhadap subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Ada indikasi di 12 lokasi dan proses penegakan hukum akan segera berjalan,” kata Raja Juli dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI, 4 Desember 2025.
Artikel Terkait
Kemenhut Sita Dua Lokasi Konsesi PT TPL dan 3 Lokasi PHAT Terkait Kerusakan Hutah di Sumut
Kemenhut Sidik Kasus 4 Truk Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar Berkedok Pemegang Hak Atas Tanah di Sumut
Kemenhut Ancam Terapkan Pasal Pencucian Uang dan Gugat Pelaku Kejahatan Kehutanan
Heboh Kayu Gelondongan Asal Sumbar Berlabel Kemenhut Terdampar di Pantai Lampung, Tertera Nama Perusahaan Ini
Diberi Tiket oleh Kemenhut, Bupati Tapsel Gus Irawan Bongkar Nama-Nama Pengusaha Diduga Pelaku Pembalakan Liar di Tapanuli Selatan