• Minggu, 21 Desember 2025

Sebut Menhut Raja Juli Tak Punya Hati, Politikus PKB: Kalau Nggak Mampu Mundur Aja!

Photo Author
- Jumat, 5 Desember 2025 | 05:31 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Usman Husin desak Menhut Raja Juli Antoni mundur (Foto: TV Parlemen)
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Usman Husin desak Menhut Raja Juli Antoni mundur (Foto: TV Parlemen)

KONTEKS.CO.ID - Ketegangan mewarnai rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.

Pertemuan yang seharusnya membahas evaluasi kebijakan kehutanan berbalik menjadi ajang kritik tajam setelah banjir besar melanda sejumlah wilayah di Sumatera beberapa pekan terakhir.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Usman Husin, menjadi salah satu yang paling vokal.

Baca Juga: Menhut Enggan Buka 12 Perusahaan Diduga Perusak Hutan Picu Banjir dan Longsor Dahsyat di Sumatera

Dalam intervensinya, Usman menilai Raja Juli gagal menunjukkan kepekaan dan tidak mampu menjalankan peran strategis dalam mitigasi bencana yang berkaitan erat dengan tata kelola hutan.

“Kalau saya lihat Pak Menteri enggak punya hati nurani,” ujarnya membuka kritik, yang langsung membuat suasana ruang rapat memanas.

Dalam pernyataannya, Usman meminta Raja Juli mempertimbangkan langkah ekstrem jika tidak mampu memperbaiki kondisi yang menurutnya kian memburuk, terutama di daerah yang rentan banjir dan longsor.

“Kalau Pak Menteri enggak mampu, mundur aja Pak Menteri,” tegasnya.

Perizinan Kehutanan Dipersoalkan

Isu terkait penerbitan izin menjadi salah satu pokok kritik Usman. Ia menilai Kementerian Kehutanan tetap mengeluarkan izin baru meskipun pemerintah daerah telah mengirim sinyal penolakan atas aktivitas tertentu yang dianggap berisiko menambah kerentanan lingkungan.

Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Akar Bencana Sumatra: Ada Perusahaan Besar Merusak Hutan Besar-besaran Puluhan Tahun!

“Saya contoh di tempat, bulan Oktober Pak Menteri keluarkan izin, Bupati sudah katakan stop, surrender izin ditutup. Ternyata Oktober, 30 November izinnya keluar,” ungkapnya.

Pernyataan itu memunculkan sorotan mengenai lemahnya koordinasi pusat–daerah dan dugaan ketidakkonsistenan kebijakan dalam pengendalian deforestasi.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X