KONTEKS.CO.ID - Lonceng Mahkamah Konstitusi (MK) telah berdentang, menguji norma penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil.
Dalam putusannya (Nomor 114/PUU-XXIII/2025), MK mengabulkan permohonan yang menguji Pasal 28 ayat (3) UU Polri, yang intinya menyatakan polisi aktif harus mengundurkan diri atau pensiun jika ingin menduduki jabatan sipil.
Namun, sikap berbeda ditunjukkan oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
Meskipun menghormati putusan MK yang dibacakan pada Kamis, 13 November lalu, Raja Juli secara terang-terangan mengaku tetap akan meminta penempatan polisi aktif di kementeriannya.
Menurutnya, kehadiran unsur kepolisian di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) adalah sebuah kebutuhan mendesak yang sangat membantu.
Ia mencontohkan peran strategis dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenhut yang saat ini diisi oleh Perwira Tinggi Polri. Posisi ini, kata dia, berperan penting dalam pengawasan internal kementerian.
"Saya menghormati keputusan MK. Tapi kalau saya ditanya secara pribadi sebagai pemimpin di Kementerian Kehutanan, kehadiran unsur kepolisian di Kemenhut sangat membantu," ujarnya kepada wartawan, Selasa 18 November 2025.
Baca Juga: BEM UI Kepung DPR RI, Sempat Hadang Mobil Dinas: Tolak KUHAP Cacat Prosedur!
Polisi Aktif Dianggap Kunci Tata Kelola dan Karhutla
Raja Juli menjelaskan lebih lanjut bahwa keterlibatan polisi tidak hanya mendukung perbaikan tata kelola (good governance) kementerian, tetapi juga dalam urusan penanggulangan bencana alam.
"Irjen yang kebetulan dari polisi sangat membantu pengawasan internal dan untuk perbaikan tata kelola. Stafsus saya yang juga dari polisi benar-benar membantu untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla," tuturnya.
Ia bahkan mengaku telah bersurat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, secara khusus meminta personel terbaik Polri untuk ditugaskan di kementeriannya.
"Faktanya, saya mengirim surat ke Kapolri meminta beliau menugaskan orang terbaiknya untuk membantu saya melaksanakan tugas yang tidak mudah itu," imbuhnya.
Baca Juga: BEM UI Kepung DPR RI, Sempat Hadang Mobil Dinas: Tolak KUHAP Cacat Prosedur!
Artikel Terkait
Domino Bareng Kadir Karding, Raja Juli Tak Tahu Orang di Depanya Azis Wellang
Klarifikasi Lengkap Raja Juli Antoni Setelah Terciduk Main Domino Bareng Tersangka Pembalakan Liar
Deretan Kontroversi Raja Juli Antoni, Skandal Bagi-Bagi Jabatan hingga Terciduk Main Domino Bareng Tersangka Pembalak Liar
Ini Alasan Kadir Karding Main Domino Sama Aziz Wellang dan Raja Juli Antoni
Raja Juli Antoni Minta Maaf ke Prabowo Usai Foto Main Domino dengan Eks Tersangka Pembalak Liar Viral