• Minggu, 21 Desember 2025

DPR Minta Menhut Raja Juli 'Menghadap' Soal Kayu Gelondongan Hanyut Saat Banjir di Sumatra

Photo Author
- Senin, 1 Desember 2025 | 14:37 WIB
Banjir membawa kayu gelondongan diduga dari pembalakan liar di Sumatra. DPR minta penjelasan Menhut Raja Juli (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Banjir membawa kayu gelondongan diduga dari pembalakan liar di Sumatra. DPR minta penjelasan Menhut Raja Juli (KONTEKS.CO.ID/Ist)



KONTEKS.CO.ID - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni diminta 'menghadap' DPR RI terkait ribuan gelondongan kayu hanyut dalam bencana banjir bandang di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.

Wakil Ketua Komisi IV DPR yang membidangi urusan kehutanan dan kelautan, Alex Indra Lukman mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap anak buah Presiden Prabowo Subianto itu pada Kamis 4 Desember 2025 mendatang.

"Nanti pada Kamis tanggal 4 Desember pukul 14.00 WIB, kita sudah mengundang Kementerian Kehutanan untuk paparan," ungkap Alex kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Senin 1 Desember 2025.

Baca Juga: Anggota DPR: Banjir, Banjir Bandang Kayu, dan Longsor Peringatan Keras Kerusakan Hutan

Alex menyebut, pihaknya paham bagaimana publik merespons keberadaan ribuan kayu yang hanyut dalam kondisi terpotong tersebut.

Menurutnya, ada sesuatu di hulu dalam tragedi banjir besar di Sumut, Sumbar dan Aceh.

"Tetapi dari material yang terbawa, logika kita juga mengatakan ini bukan hanya kemudian air yang melimpah, tetapi ada sesuatu di hulu, di lereng bukit yang terjadi," tuturnya.

Kasus tersebut, kata Alex, harus menjadi evaluasi lantaran bukan tidak mungkin bencana serupa akan terjadi lagi di masa yang akan datang.

Baca Juga: Bencana Terjang Aceh, Sumut, dan Sumbar, Megawati: Hutan Jangan Digunduli!

Lantaran itu pula, Alex menyebut dubutuhkan kebijakan tentang kehutanan yang baru.

"Yang up to date, supaya bencana seperti ini tidak terulang lagi," tegasnya.

Di sisi lain, Alex mengaku tak mau berpolemik terkait usulan agar banjir bandang dan longsor di Sumatra ditetapkan sebagai bencana nasional.

Untuk urusan itu, Alex menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah selaku pengambil kebijakan.

"Status bencana nasional itu dalam bentuk Keppres ya. Tapi sampai saat ini kan Pak Presiden kita lihat sendiri ya sangat bekerja keras memerintahkan jajaran di bawahnya untuk segera turun ke lapangan," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X