• Minggu, 21 Desember 2025

Bencana Terjang Aceh, Sumut, dan Sumbar, Megawati: Hutan Jangan Digunduli!

Photo Author
- Senin, 1 Desember 2025 | 14:18 WIB
Megawati Soekarnoputri sampaikan pesan soal banjir dan longsor di Aceh, Sumut dan Sumbar, singgung hutan yang gundul (X @PDI_Perjuangan)
Megawati Soekarnoputri sampaikan pesan soal banjir dan longsor di Aceh, Sumut dan Sumbar, singgung hutan yang gundul (X @PDI_Perjuangan)



KONTEKS.CO.ID - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri merespons terkait bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar).

Presiden RI ke-5 itu juga menyampaikan instruksi khusus ke kader partainya.

Megawati meminta jajaran PDIP fokus membantu pemulihan para korban bencana banjir dan longsor.

Baca Juga: Gubernur Muzakir Manaf: Aceh Menghadapi Tsunami II, 4 Kampung Lenyap Entah ke Mana

Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning mengatakan, instruksi tersebut telah disampaikan secara tertulis.

"Bahkan Ibu menginstruksikan harus fokus kepada khususnya yang Sumatra," ujarnya usai memperingati hari HIV/AIDS sedunia di Ancol, Jakarta Utara, Senin 1 Desember 2025.

Megawati, kata Ribka, terus memberi perhatian khusus kepada pelestarian alam dan lingkungan.

Lantaran itu, kasus bencana di Sumatra dan Aceh khususnya harus menjadi perhatian semua kader.

Baca Juga: Tembus ke Lokasi Banjir di Tapanuli Tengah, Presiden Prabowo: Pemerintah Sekarang Prioritas Kirim Bantuan

"Ibu Ketum merawat pertiwi bolak-balik ngomong bahwa itu hutan jangan digunduli, harus menanam hutan dari dulu kan. Tapi kan dicuekin aja," ucapnya.

Sementara, Ribka juga turut menyoroti bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat terdampak.

Dia menilai, penyaluran bantuan harus diawasi agar tepat sasaran.

"Tapi akhirnya juga persoalannya sekarang harus pengawasan juga, sampai nggak pada yang bersangkutan, itu juga penting," imbuhnya.

Sebab, tambahnya, akses jalannya yang terputusan dan kendala lainnya membuat bantuan tak sampai kepada korban banjir bandang dan tanah longsor di daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X