• Senin, 22 Desember 2025

Walhi Sebut Banjir Sumatra Akibat Industri Ekstraktif, Pemulihan Hutan Bisa Butuh 10 Tahun!

Photo Author
- Senin, 1 Desember 2025 | 11:53 WIB
Hutan rusak dan aliran sungai terdampak banjir Sumatra, Walhi sebut pemulihan butuh komitmen 5-10 tahun. (Instagram @walhisumut)
Hutan rusak dan aliran sungai terdampak banjir Sumatra, Walhi sebut pemulihan butuh komitmen 5-10 tahun. (Instagram @walhisumut)

 

KONTEKS.CO.ID - Pemulihan lingkungan pasca banjir besar di tiga provinsi Sumatra diprediksi bukan hal instan.

Deputi Eksternal Walhi, Mukri Friatna, bilang dibutuhkan 5 hingga 10 tahun untuk mengembalikan hutan dan daerah aliran sungai (DAS) yang terdampak.

“Pemulihan ekosistem yang rusak parah tidak instan. Butuh komitmen konsisten selama 5-10 tahun,” kata Mukri yang dilansir pada Senin, 1 Desember 2025.

Baca Juga: Daftar Kosmetik Ilegal BPOM 2025: Marvis Toothpaste, Meidian Mask, Hand Body IP hingga Venalisa Gel Polish

Hentikan Kerusakan Baru Jadi Syarat Utama

Mukri menegaskan, durasi pemulihan baru bisa tercapai jika tidak ada lagi kerusakan baru. Alih fungsi hutan untuk perkebunan, pertambangan, dan industri ekstraktif harus dihentikan.

“Kalau kerusakan terus terjadi, upaya pemulihan bakal sia-sia. Kami desak moratorium izin baru untuk industri ekstraktif,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat terdampak banjir tetap bisa tinggal di lokasi. Mukri menjelaskan, pergeseran warga hanya diperlukan jika risiko bencana murni alamiah, seperti rawan tsunami.

Baca Juga: Walhi Ungkap 7 Perusahaan Jadi Biang Kerok Banjir Tapanuli: Astra, Agincourt, dan Tanoto Terlibat?

Eksploitasi Alam Jadi Pemicu Utama Banjir

Walhi menilai banjir yang melanda Sumatra bersumber dari praktik eksploitasi sumber daya alam yang didukung perizinan pemerintah. Alih fungsi lahan, baik legal maupun ilegal, melemahkan daya dukung lingkungan.

“Ini akibat akumulasi alih fungsi lahan yang mengganggu daya dukung lingkungan,” ujar Mukri.

Walhi mendesak Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan turun ke lapangan.

Baca Juga: Inara Rusli Ramai-Ramai Diboikot Brand Imbas Kasus Perselingkuhan, Ayesha Hijab Batalkan Kontrak 

Satgas bersama Ditjen Penegakan Hukum Kemenhut dan aparat penegak hukum diminta menelusuri konsesi yang diduga paling berdampak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X