KONTEKS.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) baru saja merilis lima kosmetik ilegal yang paling marak dijual di marketplace sepanjang Januari–Juni 2025.
Produk-produk ini tak terdaftar di BPOM, alias tidak memiliki izin edar resmi, sehingga bisa membahayakan kesehatan. Temuan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi BPOM RI pada Senin, 1 Desember 2025.
Daftar Kosmetik Ilegal BPOM 2025
Kelima produk yang dimaksud antara lain Marvis Toothpaste, Meidian Green Mask Stick, Hand Body IP, Venalisa Gel Polish, dan Fuyan.
Baca Juga: Walhi Ungkap 7 Perusahaan Jadi Biang Kerok Banjir Tapanuli: Astra, Agincourt, dan Tanoto Terlibat?
Dari data yang dirilis, Hand Body IP bahkan sudah terjual lebih dari 236 ribu item, mengandung hidrokuinon yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan jika digunakan sembarangan.
Sedangkan Marvis Toothpaste, Venalisa Gel Polish, dan Fuyan paling banyak dijual di Jakarta Barat, sementara Meidian Mask Stick terbanyak di Bekasi.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Soroti Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra: Pohon Tak Bisa Bunuh Diri Massal
Bahaya Bahan Kimia dalam Kosmetik Ilegal
Eka Rosmalasari dari Humas BPOM RI menegaskan, kosmetik ilegal sering mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, timbal, pewarna sintetis, dan steroid.
“Silakan laporkan ke BPOM jika masih menemukan produk tersebut beredar,” ujarnya. Efeknya bisa ringan, seperti iritasi dan kulit kering, atau serius, termasuk kerusakan ginjal, gangguan saraf, hiperpigmentasi permanen, bahkan kanker.
Dr. Adhimukti T. Sampurna, Sp.KK, menambahkan, hidrokuinon dengan dosis tinggi dapat menyebabkan efek jangka panjang seperti ochronosis eksogen dan potensi kanker.
Batas aman hidrokuinon hanya dua persen dan harus di bawah pengawasan dokter, sedangkan konsentrasi lebih tinggi hanya melalui resep medis.
Baca Juga: Cuaca Jakarta 1 Desember 2025: Hujan, Petir, dan Jakarta Pusat Berawan Sepanjang Hari
Artikel Terkait
Ini 34 Kosmetik Berbahaya yang Ditarik BPOM: Mengandung Merkuri dan Steroid
BPOM Ungkap 34 Kosmetik Ilegal: Lebih Baik Telat Glowing daripada Kulit Cepat Rusak dan Iritasi
Daftar 21 Kosmetik Dicabut Izinnya per Agustus 2025: Ada Meco, Teratu, Dr Lane
Jangan Asal Pakai, Izin 21 Kosmetik Dicabut BPOM, Hati-Hati Efeknya
BPOM Tarik Pinkflash, Cek Enam Tips Penting Ini Sebelum Beli Kosmetik