• Senin, 22 Desember 2025

Anggota DPR: Banjir, Banjir Bandang Kayu, dan Longsor Peringatan Keras Kerusakan Hutan

Photo Author
- Senin, 1 Desember 2025 | 14:32 WIB
Banjir membawa kayu gelondongan diduga dari pembalakan liar di Sumatera. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Banjir membawa kayu gelondongan diduga dari pembalakan liar di Sumatera. (KONTEKS.CO.ID/Ist)

KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi IV DPR, Slamet, menegaskan, banjir, banjir bandang gelondongan kayu, dan longsor di wilayah Sumatera merupakan peringatan keras bagi pemerintah dan semua pihak.

"Pemerintah harus memperketat pengawasan, memperbaiki tata ruang berbasis risiko," ujarnya dalam pernyataan tertulis pada Senin, 6 Desember 2025.

Slamet juga mendesak pemerintah memastikan bahwa kegiatan usaha tidak merusak daya dukung lingkungan.

Baca Juga: Bupati Tapanuli Tengah Pastikan Kayu Gelondongan yang Viral Terseret Banjir Sumatra Hasil Illegal Logging

"Kita tidak boleh terus mengulang kesalahan yang sama," katanya.

Pascabanjir, banjir bandang, dan tanah longsor yang menimpa sejumlah wilayah di Sumbar, Sumut, dan Aceh, ia mendorong pemerintah melakukan pembenahan kawasan hutan dan perkebunan.

"Pemerintah harus serius memperbaiki tata kelola hutan dan memastikan setiap aktivitas perkebunan mengikuti prinsip keberlanjutan," ujarnya.

Baca Juga: Tembus ke Lokasi Banjir di Tapanuli Tengah, Presiden Prabowo: Pemerintah Sekarang Prioritas Kirim Bantuan

Menurut Slamet, bencana yang terjadi di berbagai wilayah tersebut bukan hanya karena cuaca ekstrem namun juga rusaknya hutan. Ini akibat lemahnya tata kelola dan penggunaan lahan tak berkelanjutan.

 

"Akar masalahnya adalah kerusakan lingkungan dan penurunan kualitas tutupan hutan," tandasnya.

Baca Juga: Update Banjir Bandang dan Longsor di Sumut, Korban Tewas Bertambah Jadi 226

Lebih lanjut Slamet menyampaikan, kian luasnya perkebunan dan alif fungsi hutan serta lahan menyebabkan degradasi daerah wilayah hulu Sumatera.

Akibatnya, daya serap terhadap air hujan menjadi berkurang sehingga air langsung mengalir deras berpotensi menerjang permukiman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X