• Senin, 22 Desember 2025

Pengacara Ini Tuding Mafia Tanah Berlidung di Balik Dapur MBG, Bekingnya Pati Polri dan Politisi

Photo Author
- Sabtu, 29 November 2025 | 18:22 WIB
Lokasi lahan di Citeureup yang digunakan sebagai Dapur MBG oleh Yayasan CEO Global Indonesia. (Foto: Ist)
Lokasi lahan di Citeureup yang digunakan sebagai Dapur MBG oleh Yayasan CEO Global Indonesia. (Foto: Ist)

Jin Hwan Cho pun telah mengirimkan tiga kali somasi melalui kuasa hukumnya. Namun yang terjadi Justru PT Alpaca melalui Josiandy Wibowo selaku direktur malah melaporkan Jin Hwan Cho ke pihak kepolisian dan menuduh Jin Hwan Cho tidak punya hak meyewakan dan melakukan penipuan.

"Analogi sederhananya ini ada orang ngontrak rumah, kemudian yang ngontrak gak mau bayar sewa sebagaimana mestinya, kemudian saat diusir sama yang punya rumah, yang mengontrak malah tidak mau pergi dan menuduh yang punya rumah tidak berhak menyewakan. Ini kan konyol," kata Imron.

Baca Juga: Sinarmas Sekuritas Pasang Target Harga Saham RMKE Rp6.700, Potensi Cuan Tembus 100 Persen

Imron mengungkapkan, beberapa bulan lalu Jin Hwan Cho juga menerima teror berupa tembakan yang merusak kaca rumahnya. Hal ini menyebabkan Jin Hwan Cho tidak berani lagi tinggal di rumahnya dan memilih mengungsi ke tempat lain. Pihak kuasa hukum Jin telah melaporkan teror ini ke Kepolisian.

"Saat ini status perkara sudah penyidikan. Namun atas perkara yang sedang berjalan tersebut terjadi intervensi oleh diduga oknum Pati Polri yang menjabat di salah satu lembaga negara dan oknum anggota DPR RI Komisi III melalui kantor hukum miliknya," ujarnya.

Imron menambahkan, selain dibangun SPPG, di lokasi lahan itu juga terdapat sekretariat salah satu parpol dan kantor secretariat salah satu ormas.

Baca Juga: Soal Status Bencana Nasional di Indonesia, Cak Imin: Mungkin Saja

Saat ini, kata Imron, kliennya mengalami kerugian ratusan miliar rupiah karena tidak dapat menguasai Kembali tanah dan bangunan miliknya.

"Apa maksud di balik semua ini? Kami menduga kuat ini adalah praktik mafia tanah yang dibantu oknum Pati Polri dan oknum politisi yang telah menyebabkan klien kami mengalami kerugian ratusan miliar rupiah," ujar Imron.

Secara terpisah, Hamdani yang diketahui salah satu kuasa hukum Fernando Iskandar alias (Joseph) dan Josiandy Wibowo, menolak menjelaskan soal MBG yang didirikan oleh Joseph dan Trisya (Ketua Umum Yayasan Global CEO Indonesia).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jimmy Radjah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X