KONTEKS.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung menggeledah rumah dinas Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan terkait barang bukti yang disita penyidik dalam penggeledahan tersebut
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat 7 November 2025.
"Dalam penggeledahan tersebut, di antaranya penyidik menyita CCTV," imbuhnya.
Selanjutnya, seluruh alat bukti yang disita akan dilakukan ekstrasi dan analisis untuk menemukan petunjuk kasus pemerasan tersebut.
“Selanjutnya penyidik akan mengekstrasi dan menganalisis barbuk-barbuk tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya, Rumah Dinas Gubernur Riau, Abdul Wahid digeledah penyidik KPK, Kamis 6 November 2025.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Konferensi Pers Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Gelar Perkara Telah Dilakukan
Tindakan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP dan/atau penerimaan gratifikasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan terkait penggeledahan tersebut.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Pemprov Riau, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur dan beberapa lokasi lainnya," ungkap Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis.
Baca Juga: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ijazah Palsu Jokowi
Namun, Budi tidak menyebutkan detail lokasi lain yang digeledah.
Artikel Terkait
Jaringan Jatah Preman Riau Terbongkar: Gubernur, Kadis PUPR dan Tenaga Ahli Ditahan KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid Akan Gunakan Uang 'Jatah Preman' untuk Pergi ke Inggris, Brasil, dan Malaysia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terseret Korupsi: Bantuan Hukum Belum Pasti, PKB Tunggu Arahan Cak Imin
Rumah Dinas Gubernur Riau Digeledah KPK, Dalami Penyidikan Pemerasan Abdul Wahid
APPSI Tak Habis Pikir Gubernur Riau Abdul Wahid Tergiur Remeh Temeh